Mohon tunggu...
Slamet Tribianto
Slamet Tribianto Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai toko foto copy

Saya hobi : menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masalah Administratif Kependudukan yang Belum Merata

8 Februari 2023   16:13 Diperbarui: 8 Februari 2023   16:16 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kalau mau di perhatikan masalah administratif kependudukan belum merata. Hal ini disebabkan birokrasi kepengurusan yang dilakukan oknum pejabat yang terkait, yang membuat penduduk yang akan mengurus kependudukan di perumit. Sehingga mengakibatkan penduduk malas untuk mengurus masalah surat menyurat berhubungan dengan kependudukan.

Masih adanya pungutan biaya untuk mengurus masalah surat menyurat berhubungan dengan masalah kependudukan. Nominal kepengurusan itu nilainya relatif mulai dari 500 ribu sampai satu juta.

Padahal status kependudukan itu sangat penting sekali didalam suatu wilayah atau negara. Karena dengan pendataan yang benar jumlah penduduk, akan membantu pemerintah untuk mengatur dan memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya berdasarkan data kependudukan yang telah di terima.

Diharapkan ada tindakan lanjut dari pihak - pihak terkait untuk membenahi hal ini. Sehingga masalah administratif kependudukan dapat dijalankan dengan baik. Tanpa ada hambatan. Berupa pungutan - pungutan liar dengan dalil apapun.

Kepengurusan surat - surat kependudukan jangan lagi di persulit dengan pungutan - pungutan liar, diantaranya:

- Surat akte kematian

- Surat pindah tempat

- Kartu Tanda Penduduk

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun