Mohon tunggu...
Slamet Tribianto
Slamet Tribianto Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai toko foto copy

Saya hobi : menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ada Beberapa Tingkatan Gelar yang Perlu Diketahui

19 Januari 2023   21:41 Diperbarui: 19 Januari 2023   21:47 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ketika seseorang setelah lulus dari tingkat pendidikan baik jenjang yang tinggi maupun rendah. Ataupun mengikuti kursus tertentu, maka akan mendapatkan suatu penghargaan. Sebagai dasar bukti terhadap jenjang pendidikan maupun kursus yang telah diambil oleh orang tersebut. Penghargaan dan bukti tersebut disebut "ijasah."

Sedangkan dari semua penghargaan maupun bukti dari apa yang kita dapat tersebut pada akhirnya akan berakhir di suatu tempat. Dimana tempat itu adalah tempat yang abadi. Dan penghargaan tersebut di berikan dengan panjang 200, lebar 60 cm, dan tinggi  47 cm. Dan adapula yang hanya dibungkus kain kavan. Dan ada yang di bakar.

Statusnya adalah jenasah dengan gelar almarhum atau almarhumah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun