Grafik
Grafik tagihan pembayaran listrik
Januari -- Desember 2021
Berdasarkan tabel dan grafik di atas, dapat diketahui bahwa :
- Bulan Februari terjadi penurunan karena untuk pembayaran/tagihan Januari yang hanya 20 hari kerja dan volume pekerjaan masih sedikit;
- Bulan Maret s.d. Mei terjadi kenaikan (pembayaran/tagihan Februari s.d. April) walaupun jumlah hari kerja bulan Februari hanya 19 hari kerja, karena volume pekerjaan meningkat;
- Bulan Juni yang merupakan tagihan listrik bulan Mei terjadi penurunan yang sangat signifikan, karena untuk kegiatan bulan Mei hanya 15 hari kerja (libur lebaran);
- Bulan Juli (tagihan Juni) mengalami kenaikan yang drastis/signifikan, karena kenaikan volume pekerjaan berupa proses pembayaran gaji ke-13 dan terdapat 22 hari kerja;
- Untuk bulan Juli s.d. Desember yang merupakan pembayaran/tagihan bulan Juni s.d. November relatif stabil, naik/turun secara wajar sesuai volume pekerjaan dan hari kerja.
Secara umum naik/turunnya penggunaan/ pembayaran tagihan listrika disebabkan jumlah hari kerja dan besar/kecilnya volume pekerjaan. Untuk itu diperlukan upaya dan langkah-langkah untuk menekan agar penggunaan listrik tidak turun-naik yang tidak wajar, tapi bisa stabil turun secara terus menerus atau minimal naik-turun secara wajar, sehingga pagu biaya langganan listrik bisa cukup membiayai penggunaan listrik selama satu tahun dan tidak perlu melakukan revisi penambahan pagu..
Rencana yang dapat dilakukan agar penggunaan litrik lebih efisien antara lain :
- Menggunakan lampu hemat energi;
- Mematikan lampu pada saat ruangan tidak digunakan;
- Tidak menggunakan lampu pada ruangan yang telah cukup mendapatkan sinar matahari/pencahayaan yang cukup;
- Pendingin ruangan (AC) dioperasikan pada saat bekerja dengan suhu maksimal 24 derajat (kecuali ruangan server);
- Mematikan komputer dan peralatan elektronik lainnya apabila tidak digunakan atau tidak digunakan dalam waktu lama;
- Menghidupkan fitur hemat energi pada setiap peralatan listrik/komputer yang dipergunakan (apabila ada), contoh : screen saver atau power save mode pada perlatan komputer, LCD, proyektor, AC dan lain-lain.
Dengan langkah-langkah tersebut diharapkan penggunaan listrik pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2022 dapat ditekan dan turun secara stabil, sehingga berujung pada penurunan tagihan rekening listrik.
Sebagai insan perbendaharaan kita harus peduli dan ikut andil serta ambil bagian dalam mendukung gerakan Program Perbendaharaan Go Green yang telah dicanangkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan melalui Surat Edaran No.SE-18/PB/2017 tentang Program Perbendaharaan Go Green di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan tersebut. Salah satu wujud nyatanya adalah ikut berperan aktif dalam penghematan penggunaan listrik baik di rumah maupun di kantor tempat kita bekerja yang merupakan rumah kita kedua.
Kesadaran akan pentingnya menghindari pemborosan dan selanjutnya melakukan tindakan penghematan terhadap penggunaan peralatan listrik harus selalu ditanamkan pada seluruh pegawai. Penanaman kesadaran tersebut selalu dilakukan secara berkala melalui kegiatan GKM dan FGD. Kesadaran yang sudah tertanam dan tumbuh dengan baik akan membentuk dan menghasilkan karakter serta budaya kerja yang baik. Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai sebagai salah satu institusi di Kementerian Keuangan telah melaksanakan Gerakan Green Office, yaitu suatu konsep tentang sebuah kantor yang kegiatannya dijalankan dengan cara ramah lingkungan, dan menerapkan perkantoran yang bersih, efisien, ramah, hemat energi dan berbudaya ramah lingkungan.