Â
Di era kemajuan teknologi dan informasi  saat ini, setiap satuan kerja/ kantor sangat memerlukan dan tergantung adanya listrik. Ketersediaan listrik adalah suatu yang mutlak diperlukan,  tanpa adanya listrik dapat dipastikan aktivitas perkantoran tidak akan bisa berjalan. Dapat dibayangkan apa yang terjadi jika tiba-tiba listrik padam sampai berhari-hari, sementara itu mesin genset rusak, tentu saja ruangan kantor menjadi gelap, pengap dan panas bahkan peralatan kantor seperti lampu, komputer, printer, scanner , AC dan lain-lain tidak bisa dioperasikan sehingga  secara keseluruhan kegiatan/ tugas dan fungsi suatu kantor menjadi macet dan lumpuh yang berdampak pelayanan kepada stakeholders terhenti.Syukur Alhamdulillah secara umum saat ini ketersediaan listrik telah  tercukupi, sehingga seluruh aktivitas/kegiatan pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Privinsi Kalimantan Tengah saat ini dapat berjalan dengan baik dan pelayanan kepada stakeholders berjalan lancar. Memang semua peralatan tersebut disediakan oleh kantor. Tapi pegawai tidak bisa serta-merta  menggunakannya sekehendak hati, tanpa batas, dan tanpa aturan. Apalagi sampai tidak terkontrol sama sekali dan menimbulkan pemborosan. Penggunaan peralatan listrik kantor harus dikembalikan lagi kepada tujuannya yaitu untuk membuat mudah, efektif dan efisien serta nyaman dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan.
Disamping itu penggunaan peralatan listrik harus disesuaikan dengan kebutuhan. Pada saat dibutuhkan saat itu pula dipergunakan. Â Akan tetapi pada saat tidak dibutuhkan maka harus dimatikan. Semua hal yang berbau pemborosan hendaknya dihindari dan dijauhi. Â Kantor adalah ibaratnya sebagai rumah kedua karena lamanya waktu yang dihabiskan di tempat kerja. Pegawai delapan jam lebih berada di kantor. Jika tidak ada langkah-langkah dan tindakan nyata dalam pengaturan penggunaan peralatan listrik maka pemborosan akan terjadi. Tidak mudah memang menghilangkan sifat pemborosan dan menumbuhkan sifat penghematan terhadap peralatan listrik. Karena semua itu sangat erat berkaitan dan berhubungan dengan kesadaran dan kebiasaan seseorang. Oleh sebab itu yang pertama kali dilakukan adalah bagaimana cara menumbuhkan kesadaran para pegawai itu sendiri.
Kesadaran akan pentingnya menghindari pemborosan dan selanjutnya melakukan tindakan penghematan terhadap penggunaan peralatan listrik harus selalu ditanamkan pada semua pegawai. Penanaman  kesadaran tersebut dapat dilakukan secara berkala melalui kegiatan, GKM dan  FGD.  Kesadaran yang sudah tertanam dan tumbuh dengan baik akan membentuk dan menghasilkan karakter serta budaya kerja yang baik.
 Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai sebagai salah satu institusi di Kementerian Keuangan  telah melaksanakan Gerakan Green Office, yaitu suatu konsep tentang sebuah kantor yang kegiatannya dijalankan dengan cara yang ramah lingkungan, dan menerapkan perkantoran yang bersih, efisien, ramah, hemat energi dan berbudaya lingkungan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan No.SE-18/PB/2017 tentang Program Perbendaharaan Go Green di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Sebagai bagian dari instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbahandaharaan Provinsi Kalimantan Tengah telah menindaklanjuti amanat yang termaktub dalam surat edaran tersebu. Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain : penghematan listrik, penghematan air, penghematan kertas, peningkatan pelayanan, program kebersihan, dan program penghijauan.
Usaha yang keras telah dilakukan dalam usaha menghemat listrik. Akan tetapi usaha tersebut masih belum membuahkan hasil yang memuaskan. Menilik serta menengok data statistik atas pembayaran tagihan rekening listrik periode Januari sampai dengan Desember 2021, ada kecenderungan penggunaan listrik dari bulan ke bulan mengalami naik turun. Sehingga setali tiga uang berbanding lurus, tagihan pembayaran listrikpun naik turun.
Tabel
Penggunaan dan tagihan pembayaran listrik
Januari -- Desember 2021