Banjarnegara (1/8). dimasa pandemi covid-19 seperti sekarang ini, tingkat ketergantungan masyarakat terhadap teknologi dan internet semakin tinggi. Internet dibutuhkan untuk hampir semua jenis kegiatan mulai dari berinteraksi, bertransaksi, pendataan dan privasi hingga kegiatan belajar mengajar di sekolahpun sekarang dialihkan menggunakan internet dari rumah. Teknologi membawa berbagai kemudahan dalam hidup kita, namun kemudahan ini selalu dibarengi dengan datangnya resiko dan ancaman pada saat yang bersamaan.
Internet merupakan sebuah ruang siber atau dunia maya yang memiliki berbagai celah untuk dilakukannya tindak kejahatan. Tindak kejahatan yang menggunakan internet sebagai media kejahatannya ini sering disebut dengan kejahatan Siber atau Cyber Crime. Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk mengatur ruang Siber ini ke dalam ranah hukum, akan tetapi pemerintah tidak dapat mengaturnya secara keseluruhan karena ruang siber sangat luas dan pemerintah hanya memiliki UU ITE yang disebut sebagai 'pasal karet' karena fleksibilitasnya ketika digunakan.
namun yang utama adalah bagaimana menghindari tindak kejahatan Siber. Ranah tindak kejahatan Siber begitu luas mulai dari penipuan-penipuan, spam sms dan pinjaman online illegal, pencurian data, kegiatan memata-matai seperti Pegasus yang sedang ramai diperbincangkan dan banyak lagi. Dalam realitanya masih belum banyak masyarakat yang sadar akan modus-modus kejahatan online yang seringkali datang dan menargetkan mereka sebagai korbannya.
Wahyu Setiyo Aji (21) seorang mahasiswa Hubungan Internasional UNDIP melihat adanya kerentanan siber ini dalam masyarakat. Melalui KKN yang diselenggarakan oleh Universitas, Aji memanfaatkan momen untuk membangun ketahanan Siber masyarakat ditengah pandemi covid-19 yang terus berjalan.
Saat ini hampir semua kalangan masyarakat telah menggunakan internet, mulai dari anak-anak hingga orang tua membutuhkan internet dalam aktivitas kesehariannya. Akan tetapi tidak semua kalangan masyarakat memiliki pemahaman mendalam mengenai internet sebagai sebuah ruang siber dengan bahayanya yang mengancam.
Generasi Muda memiliki keunggulan dalam bidang ini, mereka mempunyai kelebihan untuk memahami dan menguasai teknologi lebih cepat dibandingkan dengan yang lainnya. namun tidak sedikit dari mereka yang enggan untuk terlibat langsung dan mengedukasi generasi lainnya mengenai dunia maya. Alhasil kejahatan online masih marak terjadi.
Karena itulah Aji mengajak pemuda-pemudi terbaik Desa Gentansari, Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara untuk menjadi pasukan siber / cyber army bagi masyarakat.
"Generasi Muda merupakan agen perubahan sedangkan mahasiswa merupakan agen pembangunan, dengan menjadikan generasi mudanya sebagai 'cyber army' yang memiliki pengetahuan luas tentang konsep-konsep ruang siber maka kita dapat membangun ketahanan siber masyarakat, paling minimal dilingkup keluarga masing-masing agar terhindar dari kejahatan siber yang marak terjadi dimasa pandemi ini" (Ungkap Setiyo Aji)
"kita tidak bisa menjamin bahwa informasi pribadi kita aman 100% karena banyak pihak yang memegang informasi pribadi kita dan sempat mengalami pencurian data seperti data kependudukan bocor, data provider sim bocor, data BPJS bocor. Adanya spam sms pinjaman online itu bukti bahwa data kita telah bocor loh" (ungkap Aji)
"Meskipun demikian kita bisa meminimalkan resiko menjadi korban kejahatan online dengan menjaga privasi data kita sendiri seperti tidak mengklik tautan sembarangan dan tidak mengisikan informasi pribadi kedalam website yang belum jelas kredibilitasnya" (Tambah Setiyo Aji)