Yuk Nabung Saham (YNS) merupakan kampanye yang diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengajak masyarakat sebagai calon investor untuk berinvestasi di pasar modal dengan membeli saham secara rutin dan berkala. Kampanye Yuk Nabung Saham ini diluncurkan pada tanggal 12 November 2015 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Muhammad Jusuf Kalla di Main Hall Gedung Indonesia Stock Exchange [1].
Tingkat inflasi merupakan salah satu alasan mengapa harus berinvestasi. Harga barang secara umum mengalami kenaikan secara terus menerus atau terjadi penurunan nilai uang dalam negeri. Dibandingkan obligasi, reksadana, dan logam mulia, saham merupakan instrumen investasi dengan hasil terbaik.
Saham adalah bukti kepemilikan suatu perusahaan yang merupakan klaim atas penghasilan dan kekayaan perseroan. Satuan pembeliannya adalah Lot (1lot = 100 lembar). Keuntungan menabung sahan didapatkan dari kenaikan harga saham (Capital Gain) dan pembagian keuntungan perusahaan (Deviden). Resikonya adalah kebalikannya, yaitu penurunan harga saham dan perusahaan bangkrut.Â
Cara Menabung Saham :
1. Membuka rekening efek di perusahaan sekuritas
2. Tentukan nominal dana yang akan ditabung (Minimal Rp 100.000)
3. Tentukan saham yang akan di beli (ada 537 saham yang dapat dipilih)
4. Setor dana secara rutin
5. Beli saham secara rutin.
Memangnya Rp100.000 bisa beli saham?. Bisa!.  Untuk harga saham maksimal Rp 1.000/lembar. Tentu Anda harus menyediakan dana lebih apabila membidik saham dengan harga lebih dari Rp1.000/lembar. Harga saham sendiri bervariasi mulai dari Rp50-Rp410.00/lembar. Dan rekor tertinggi Rp1,25juta/lembar milik PT. Multi Bintang sebelum stock split 1:100 tahun 2014 silam.