Solusi Sederhana Menghadapi Masalah Limbah Minyak Jelantah di RW 9 Kelurahan Gading, Â Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya
Surabaya merupakan kota pahlawan yang memiliki luas wilayah 350,54 km dan memiliki total kecamatan sebanyak 31 kecamatan. Salah satu kecamatan terbesar di Kota Surabaya adalah Kecamatan TambakSari tempat kami KKN Non-Reguler nr 7 melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Namun pada fokus utama kegiatan kita berada pada kelurahan Gading RW.09. Salah satu permasalahan yang terdapat pada RW.09 merupakan pencemaran air yang sangat parah, air yang terdapat pada selokan tercampur dengan minyak sehingga membuat air menjadi lebih bau . Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi minyak goreng di rumah tangga Indonesia terus meningkat sekitar 2,32 persen per tahun dari 2015 sampai 2020. Penelitian di beberapa daerah seperti Jabodetabek, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Denpasar menunjukkan bahwa limbah minyak jelantah (UCO) dari rumah tangga dan usaha mikro bisa mencapai 204.231 kiloliter per tahun.
Minyak jelantah merupakan minyak bekas menggoreng makanan. Setelah beberapa kali dipakai, warnanya jadi lebih gelap, baunya tidak sedap, dan teksturnya lebih kental. Hal ini terjadi karena minyak mengalami oksidasi dan tercampur dengan sisa makanan yang digoreng. Pemanasan berulang dengan suhu tinggi menurunkan kualitas minyak sehingga hanya aman dipakai 1-3 kali. Setelah itu, minyak yang terlalu sering digunakan biasanya dibuang begitu saja karena dianggap tidak layak konsumsi.
Sayangnya, banyak orang, termasuk warga RW 09 Kelurahan Gading, Tambaksari, masih belum sadar akan bahaya membuang minyak jelantah sembarangan. Kebanyakan minyak bekas ini dibuang ke saluran air, tempat sampah, atau tanah. Padahal, minyak yang meresap ke tanah bisa membuat tanah jadi keras dan sulit menyerap air saat musim hujan, yang akhirnya berisiko menyebabkan banjir. Dampak minyak jelantah tidak hanya buruk untuk lingkungan tapi juga berbahaya bagi kesehatan manusia. Oleh karena itu, pengelolaan minyak jelantah sangat penting. Sub Kelompok 5 KKN Non Reguler Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang beranggotakan Awalul,Dayanti,Rakha,Dwi,dan Rizky mencoba mengurangi limbah ini dengan mengolahnya menjadi lilin aromaterapi di Balai RW 09 Kelurahan Gading sejak 23 November 2024 sampai 5 Januari 2025. Program ini bertujuan untuk :
1. Mengurangi limbah minyak jelantah yang dibuang secara sembarangan baik pada tanah dan selokan
2. Meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan di kalangan masyarakat setempat
3. Menciptakan produk yang ramah lingkungan dan bermanfaat untuk menanggulangi limbah rumah tangga dan UMKM
Kegiatan Sub Kelompok 5 KKN NR.7 Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya ini membuktikan bahwa inovasi sederhana dapat membawa dampak besar. Program pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi menunjukkan bahwa solusi atas masalah lingkungan tidak selalu harus rumit. Dengan kreativitas dan dedikasi, masyarakat bisa dilibatkan untuk menciptakan perubahan yang nyata.
TINJAUAN PUSTAKA
Sekar Sari (2023). Produksi Minyak Jelantah di Indonesia Mencapai 1,2 Juta Kiloliter. Diakses pada 22 Desember 2024, dari https://tractionenergy.asia/id/produksi-minyak-jelantah-di-indonesia-mencapai-12-juta-kiloliter/