Selasa (1/10/2024) bertepatan dengan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (PHKP) ke-57 bukan ke-59, sebab dihitung sesuai Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila. (2024-1967=57), di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, akan dilantik Anggota DPR Periode 2024-2029, yang merupakan Periode ke-20 sejak Indonesia Merdeka.
Merujuk pada pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, tujuannya mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran, keunggulan, serta kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup bangsa Indonesia. Temanya: "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas." Tema tersebut sejalan dengan visi Indonesia yang ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan menjadikan Pancasila sebagai landasannya. Semoga terwujud. Bukan sekadar slogan.
Dukung tema PHKP?
Pertanyaannya, apakah Anggota DPR Periode ke-20 ini akan mendukung tema PHKP ke-57, membantu mewujudkan Indonesia Emas?
Pasalnya, dari berbagai catatan, sejak Periode DPR ke-1 hingga ke-19 (2019-2024), yang paling tajam dikeluhkan oleh rakyat terhadap kinerja Anggota DPR ini adalah "tidak amanah".
Mirisnya, bila dalam pertandingan sepak bola dan lainnya ada catatan statistik lengkap hasil laga. Tetapi nampaknya sulit menemukan statistik hasil kinerja DPR, semisal, dalam setiap periode, berapa persen DPR amanah. Berapa persen Anggota DPR malah korupsi. Berapa persen DPR malah main petak umpet membuat aturan yang saling menguntungkan dirinya dengan partai, pemerintah, oligarki, dll. Berapa persen DPR membela dan menguntungkan rakyat.
Karenanya, dalam tayangan media televisi Selasa pagi (1/10/2024) ada yang membahas tentang kemungkinan Anggota DPR Periode ke-20, 2024-2024 apakah akan amanah atau malah melanggengkan budaya korupsi.
Saya kutip dari Kompas.id, Selasa (1/10/2024), Publik menaruh harapan besar terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih periode 2024-2029. Perbaikan mendasar, terutama dalam hal mendengarkan aspirasi, menjadi esensi harapan publik.
Kesimpulan ini menjadi kata kunci temuan dalam survei Litbang Kompas periode September 2024. Separuh responden (51 persen) dalam survei ini menyatakan, hal yang perlu menjadi perbaikan mendasar bagi anggota DPR lima tahun ke depan adalah lebih mendengarkan aspirasi masyarakat.
Terlebih, di Periode DPR ke-20 ini, peta politik di parlemen didominasi oleh koalisi partai pendukung pemerintah, menjadi tantangan tersendiri bagi DPR untuk tetap bisa mengontrol kinerja lembaga eksekutif.
Bercermin dari pengalaman lima tahun Periode DPR ke-19, 2019-2024, dengan peta kekuatan politik yang juga dikuasai koalisi pemerintah, jarang terdengar pandangan berbeda antara DPR dan pemerintah. Ini sangat parah dan memprihatinkan. Sebab ada kebijakan yang dibuat, lalu menjadi kontroversi publik, karena "mereka" hanya mementingkan kepentingan "mereka." Ini jelas menyimpang. Seharusnya DPR memiliki kapabilitas dan integritas untuk tetap bisa menjalankan fungsi pengawasan. Bukan malah berbaur sekadar demi ikut "bancakan" uang rakyat.