BPJS Kesehatan menanggung biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN aktif yang mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal, yaitu kecelakaan tanpa melibatkan kendaraan lain. Bila kesertaan BPJS dijadikan syarat membuat SIM adalah logis. Yang belum logis, masih banyak rakyat miskin yang bisa saja bekerja mencari nafkah dengan menjadi pengemudi motor/mobil, syaratnya wajib ada SIM, tapi untuk membuat SIM terganjal aturan wajib menjadi peserta BPJS aktif.
(Supartono JW.03062024)
Persoalan kelas BPJS akan berganti KRIS saja masih mencemaskan rakyat. Lalu, ada iuran Bapera yang dalihnya tabungan, langsung membikin rakyat di negeri ini menjerit. Bahkan akan ada demo.
Kini, rakyat pun harus siap-siap menghadapi cobaan berikutnya. Meski semua itu tujuannya baik, tapi apa benar, rakyat jelata yang harus terus diobok-obok. Ini negeri sudah merdeka. Bahkan mau usia ke-79 tahun lepas dari belenggu penjajah kolonial.
Tetapi mengapa terus lahir penjajahan terhadap rakyat? Seolah Indonesia masih di zaman kerajaan, di zaman penjajahan. Rakyat jelata yang masih hidup menderita dan miskin harta, terus ditekan dengan berbagai aturan yang memberatkan. Padahal buat makan sehari-hari saja susah.
Cobaan lagi
Kini rakyat jelata, harus siap-siap lagi tambah pusing, di tengah cobaan dan penderitaan yang konsisten, sementara para orang kaya harta yang miskin hati dan para pejabat parlemen dan pemerintahan terus hidup bergelimang harta. Pun tetap bertabiat pencuri, korupsi, dinasti, oligarki.
Saya kutip dari CNNIndonesia.com, Senin (3/6/2024), ternyata, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama BPJS Kesehatan akan melakukan uji coba pemberlakuan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif sebagai syarat untuk mengurus semua jenis Surat Izin Mengemudi (SIM), termasuk SIM A, SIM B, dan SIM C.
Uji coba ini akan dilaksanakan mulai 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur yang berlaku untuk perpanjangan masa berlaku dan pendaftaran SIM baru.
Luar biasa bukan? Cobaan apalagi ini, bagi rakyat Indonesia yang untuk makan sehari-hari saja susah?
Bahkan, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyatakan apabila warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan saat kepengurusan SIM, maka pemohon SIM diminta untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui chat Whatsapp PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN.
Luar biasa. Rakyat miskin terus disiksa. Mengapa ada rakyat yang belum ikut BPJS dan ada yang BPJSnya tidak aktif? Jawabnya, kebanyakan, Â karena untuk makan sehari-hari saja susah. Karena di PHK dari pekerjaan, tidak punya pekerjaan, dll.