Anomali adalah ketidaknormalan, penyimpangan dari normal atau kelainan. Dengan demikian, siapa pun yang melakukan tindakan dan perbuatan anomali, maka yang bersangkutan "sepertinya" sedang tidak normal, sedang menyimpang, dan ada kelainan.(Supartono JW.04032024)
Akibat Pemilu 2024 (Pilpres dan Pileg) masih terus muncul kata yang mendadak ngetren, yaitu anomali. Sesuai KBBI, anomali adalah ketidaknormalan, penyimpangan dari normal atau kelainan.
Maaf, sebagai rakyat jelata yang tidak memihak, selama dua periode pemerintah Presiden Jokowi yang mendekati berakhir, dalam mengkritisi kebijakan, sikap, dan perbuatan Jokowi melalui artikel, saya selalu obyektif.
Saat Jokowi melakukan kebijakan, sikap, dan perbuatan yang benar dan baik sebagai Presiden, saya tulis artikel yang memuji dan mendukung
kebijakan, sikap, dan perbuatan Pak Jokowi. Saya pro Pak Jokowi, tidak terpengaruh kepada pihak yang kontra. Sebab, kebijakan, sikap, dan perbuatan memang menurut saya benar dan baik untuk rakyat.
Tetapi, saat Jokowi melakukan
kebijakan, sikap, dan perbuatan yang menurut akal dan hati nurani tidak benar dan tidak baik, maka saya tulis artikel yang menyikapi, mengkritik, memberi masukan. Tidak harus saya terpengaruh oleh pihak lain atau masyarakat yang pro. Tidak ikut-ikutan.
Pemilu 2024 banyak anomali
Tetapi, terkait Pemilu 2024, kali ini, maaf, saya setuju dengan sikap dan pernyataan berbagai pihak di negeri ini, bahwa Jokowi, sepertinya memang melakukan perbuatan anomali.
Secara obyektif, saya ikut melihat dan merasakan, kebijakan, sikap, dan perbuatan Jokowi memang sepertinya ada yang terkategori anomali.
Karenanya, saya setuju dengan berbagai pihak dan rakyat yang bisa jadi (benar: versi KPU) hanya sekitar 40 persen, berpendapat bahwa Jokowi sudah tidak dapat dijadikan teladan sebagai pemimpin bangsa dan negara, meski (versi KPU: didukung 60 persen rakyat yang bersuara memilih Prabowo dan anaknya).
Bisa jadi, hanya 40 persen pihak/rakyat yang tidak memilih Prabowo-Gibran yang bertanya dalam hati sampai bersuara di berbagai media hingga turun ke jalan, apa betul pihak dan rakyat yang taruh kata jumlahnya 60 persen dari yang memilih Capres-Cawapres (sesuai hitungan KPU yang tidak pernah ada perubahan sejak awal penghitungan suara sampai detik ini), pikiran dan hati nuraninya benar-benar mendukung Jokowi (Prabowo-Gibran)?
Suaranya dalam mencoblos tidak digadai karena kebodohan, kemiskinan, dan penderitaan yang berkepanjangan karena dibuai oleh (bansos dll) yang sesaat, temporer, pancingan? Di sinilah dianggap banyak anomali, sampai akhirnya muncul desakan DPR menggunakan Hak Angket.
Beberapa yang diduga anomali