Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat pendidikan nasional dan sosial. Konsultan pendidikan independen. Prakitisi dan Narasumber pendidikan. Praktisi Teater. Pengamat sepak bola nasional. Menulis di berbagai media cetak sejak 1989-2019. Ribuan artikel sudah ditulis. Sejak 2019 rehat menulis di media cetak. Sekadar menjaga kesehatan pikiran dan hati, 2019 lanjut nulis di Kompasiana. Langsung meraih Kompasianer Terpopuler, Artikel Headline Terpopuler, dan Artikel Terpopuler Rubrik Teknologi di Akun Pertama. Ini, Akun ke-Empat.

Bekerjalah dengan benar, bukan sekadar baik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bela Negara, Vital untuk Generasi Penerus Bangsa

20 Desember 2023   08:19 Diperbarui: 20 Desember 2023   08:35 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Situs Kemhan.go.id.

Di tengah euforia Pilpres 2024, sepertinya rakyat di negeri ini ada yang belum tahu bahwa di RI ada hari besar bernama Hari Bela Negara (HBN) yang diperingati setiap tanggal 19 Desember, dan belum, bahkan tidak populer. Karenanya, pada Selasa (19/12/2023) HBN diperingati untuk yang ke-17 kali. Ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006.

Sesuai latar belakangnya, penetapan 19 Desember sebagai HBN, berakar dari peristiwa pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), yang dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam semangat bela negara.

Sesuai latar belakang dan akarnya, maka implementasi dari HBN sesuai pedoman pelaksanaan pembinaan kesadaran bela negara (PKBN) dapat melalui berbagai sektor, seperti pendidikan, masyarakat, dan dunia kerja, dengan nilai dasar atau unsur dasar pelaksanaan bela negara, di antaranya:
(1) Cinta tanah air.
(2) Sadar berbangsa dan bernegara.
(3) Setia pada pancasila sebagai ideologi negara.
(4) Rela berkorban untuk bangsa dan negara.
(5) Memiliki kemampuan awal bela negara.

Pertanyaannya, selain rakyat di negeri ini ada yang belum tahu bahwa di RI ada peringatan HBN, terkait nilai atau unsur dasar pelaksanaan bela negara ini, apakah selama ini sudah tersosialisasi ke rakyat Indonesia melalui berbagai jalur? Seperti jalur pendidikan formal SD sampai Perguruan Tinggi, lingkungan masyarakat mulai dari tingkat keluarga, RT, RW, Kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga tingkat provinsi?

Berikutnya, sebab ada rakyat yang tidak tahu ada peringatan HBN, apalagi mengenal nilai atau unsur dasar pelaksanaan bela negara karena tidak tersosialisasi melalui jalur pendidikan formal, tentu, rakyat pun banyak yang tidak tahu sejarah tentang HBN.

Padahal peringatan HBN bahkan sudah ada dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006.

Apakah rakyat Indonesia yang masih aktif menempuh pendidikan formal mau pun sudah tidak menempuh pendidikan formal, sudah pernah membaca tentang sejarah HBN?

Sejarah HBN

Sejarah HBN ini bisa ditemukan di situs kemhan.go.id. Tentang HBN dijelaskan bahwa pada tanggal 19 Desember 1948, tercatat peristiwa Agresi Militer II yang dilancarkan oleh Belanda, dengan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia.

Kisahnya, Belanda melancarkan serangan ke Ibu Kota Indonesia yang saat itu terletak di Kota Yogyakarta. Dalam serangannya, Belanda juga melakukan penangkapan terhadap tokoh-tokoh nasional seperti; Presiden Indonesia Ir. Soekarno, Wakil Presiden Indonesia Drs. Mohammad Hatta, dan Perdana Menteri Mr. Sutan Syahrir.

Akibat peristiwa Agresi Militer II pada 19 Desember 1948 itu adalah jatuhnya ibu kota negara. Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah Indonesia membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun