Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dari Pidato Kenegaraan, Janji Jokowi terhadap Pemberantasan Korupsi Semoga Terbukti, Bukan Ilusi!

15 Agustus 2020   20:41 Diperbarui: 15 Agustus 2020   20:55 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Cukup tercengang dan kaget mendengar pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di DPR yang mengatakan bahwa, "Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi." Sebab, sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak pernah terbukti berpihak pada sektor pemberantasan korupsi," kata Kurnia.

Dalam ketercengangannya, Kurni juga menyebut bahwa pemerintahan Jokowi malah melemahkan pemberantasan korupsi mulai dari terpilihnya Ketua KPK Jilid V, Firli Bahuri yang penuh kontroversial hingga kebijakan memberikan grasi kepada koruptor. Lalu, ketidakjelasan penuntasan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, sampai pada akhirnya merevisi UU KPK.

Memang apa yang diungkap Kurnia cukup beralasan. Sebab, di tangan Jokowi, korupsi di Indonesia yang dilakukan khususnya oleh elite partai dan pejabat pemerintahan semakin subur.

Atas kondisi ini, Jokowi bahkan disebut memberikan harapan palsu akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perppu) KPK untuk mengganti UU KPK Baru nomor 19 tahun 2020. Ternyata hanya omong kosong meski telah lahir korban jiwa dari pihak mahasiswa lalu berhasil pula membungkamnya dan tetap membiarkan UU KPK yang melemahkan berlaku.

Dalam pidato tersebut, Jokowi juga mengatakan agar upaya pencegahan ditingkatkan dengan tata kelola sederhana, efisien dan transparan. Tak kalah penting penegakkan hukum juga harus dilakukan tanpa tebang pilih dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Menurut saya, apa yang diucapkan Presiden dalam pidato tersebut, hanya utopia. Seperti ketercenganngan ICW, berbagai pihak dan rakyat Indonesia pun yakin ikut tercengang, sebab percuma bila semua itu hanya sebagai narasi, tanpa pernah ada bukti.

Bagaimana korupsi mau diberantas, para pelakunya juga terus ada dalam satu lingkaran yang sudah terbaca jelas oleh rakyat negeri ini.

Namun, demikian, menjelang HUT RI ke-75, dengan pemerintahan oligarki dan semakin otoriter, semoga saja janji Presiden yang tak akan main-main dalam pemberantasan korupsi akan dibuktikan dan direalisasikan. Mungkin yang terdekat, Harun Masiku akan diinstrukakan untuk ditangkap, seperti Jokowi juga menginstruksikan Djoko Tjandra ditangkap. Semoga saja benar, hukum akan ditegakkan tanpa pandang bula dan tebang pilih, runcing ke atas dan ke bawah. Kira-kira, ilusikah, khayal?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun