Istilah lainnya, KTharus berbasis rumah atau home base curriculum, tidak boleh terlalu menekankan pada ketuntasan pencapaian target akademik, tetapi justru di fokuskan kepada pembentukan karakter, soft skills, dan nilai-nilai kepedulian kolektif terlebih dalam konteks penyebaran virus Covid-19.
Dalam penyusunannya KT, juga harus memperhatikan perbedaan kondisi sekolah di masing-masing daerah, sekolah diberikan ruang otonomi dalam menyusun KT. Untuk itu, pemerintah cukup membuat rambu-rambu secara umum, yang bisa dijadikan pedoman sekolah dalam menyusun KT.
Selain itu KT juga harus dilengkapi dengan kurikulum untuk orang tua atau buku panduan orang tua karena orang tua dan keluarga harus dilibatkan secara aktif dalam pembelajaran di rumah. Karenanya, orang tua perlu buku panduan yang dibuat sesederhana mungkin, dikemas berupa infografis, video tutorial yang praktis dan bisa disebarkan melalui sosial media.
Bila hal ini dilakukan maka, kendati pembelajaran tahun ajaran baru tetap melalui DOV atau PJJ, maka risiko kegagalan sebelumnya akan dapat diminimalisir, meski bila melihat kendala yang masih tidak meratanya persoalan sarana dan teknis lainnya di seluruh Indonesia, maka pilihan pembelajaran melalui DOV atau PJJ memang masih akan menjadi masalah besar dan kendala yang sama dan mustahil dapat diatasi oleh pemerintah dalam tempo singkat dan semudah membalik telapak tangan. Butuh proses dan perjuangan.
Untuk itu, barangkali Kemendikbud sudah merancang KT atau sejenisnya atau model lainnya. Bila benar, sudah merancang, yang segera wajib dilakukan adalah model KT atau jenis lainnya sosialisasi dapat segera sampai ke masyarakat dengan terlebih dahulu dipahami oleh sekolah (Kepala Sekolah dan Guru).
Sebab, hampir semua sekolah, rata-rata saat kenaikan kelas atau dalam menyambut tahun ajaran baru, model pembelajarannya masih dalam catatan akan diinformasikan kemudian kepada para orang tua siswa.
Pembelajaran DOV atau PJJ harus terencana dengan matang. Teknik dan peraturannya terkoordinasi dengan jelas antara sekolah dan orang tua, antara guru, siswa, dan orang tua. Karenanya semua stakeholder terkait  wajib menyiapkan semua itu.
Namun, yang pasti, keberhasilan pembelajaran dalam situasi pendidikan darurat di Indonesia, selain masalah teknis, sosial, ekonomi, teknologi dan lainnya yang masih menjadi hambatan, kompetensi guru seharusnya menjadi garansi. Sayangnya, di sebagian besar sekolah Indonesia, kompetensi dan profesionalisme guru masih banyak dikeluhkan, apalagi menyoal keterampilan dalam bidang digital. Masih banyak guru yang gagap teknologi (Gaptek). Ini juga wajib seiring sejalan di atasi oleh Kemendikbud dalam rangka KBM tahun ajaran baru yang sangat mungkin akan tetap menggunakan sistem DOV atau PJJ.
Yang pasti, jangan sampai pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021, sekadar tempelan, sekedar main-main, dan dipaksakan apalagi formalitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H