Tahun ajaran baru 2020/2021 akan sangat mungkin, teknik belajar di semua sekolah menggunakan sistem daring/online/virtual (DOV) karena kasus pandemi corona di Indonesia masih terus stabil bahkan ada yang cenderung meningkat.
Atas kondisi ini, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda pun memberikan pandangannya. Dia mengatakan bahwa Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat pendidikan. Pasalnya, anak didik tidak bisa belajar secara maksimal.
Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengambil langkah dengan memperbolehkan satuan pendidikan yang berada di zona hijau untuk belajar tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021.
Padahal kita ketahui bahwa saat ini mayoritas daerah di Indonesia masih zona kuning hingga merah.
"Kita sedang menghadapi darurat pendidikan di Indonesia karena anak-anak kita tidak maksimal bisa belajar, ketika Pembrlajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah tetap tidak efektif karena Kemendikbud belum menyiapkan adaptasi kurikulum," ujar Syaiful dalam acara Polemik Trijaya FM, dilansir dari sindonews, Sabtu (27/6).
Terlebih adanya fakta bahwa tidak semua sekolah bisa menyelenggarakan pembelajaran model DOV atau PJJ, akibat orang tua tidak memiliki pulsa dan sekolah tidak mempunyai kuota yang cukup untuk menyelenggakan kegiatan itu.
Apa yang diungkap oleh Syaiful, sejatinya setali tiga uang dengan berbagai masukan dan saran dari para akademisi, praktisi pendidikan, pengamat pendidikan, hingga masyarakat yang sudah mengingatkan Kemendikbud.
Terkait ungkapan Syaiful bahwa Indonesia kini dalam kondisi "Darurat Pendidikan", sebelumnya, saya sudah menulis artikel menyoal perlunya lahir "Kurikulum Transisi" (KT) di media ini, karena tahun ajaran baru 2020/2021 tetap akan dipaksakan dimulai pada 13 Juli 2020.
Melihat situasi dan kondisi wabah corona yang masih stabil meningkat di Indonesia, kendati tahun ajaran baru akan dibuka bertahap, namun masyarakat sangat yakin bahwa, kegiatan belajar mengajar (KBM) akan tetap dilakukan dengan DOV atau PJJ.
Lalu apa itu KT? Â KT adalah kurikulum yang disusun dengan memodifikasi Kurikulum 2013, baik penyederhanaan isi, strategi pembelajaran, dan penilaian agar lebih aplikatif serta kontekstual dengan kehidupan sekolah bahkan lingkungan keluarga.Â
Isi Kurikulum Transisi dapat disusun lebih realistis dengan mempertimbangkan beberapa hal penting seperti, keterbatasan waktu pembelajaran, daya dukung, dan pertemuan tatap muka antara guru-siswa, serta melibatkan orang tua dan menempatkan keluarga sebagai bagian penting dalam pembelajaran atau home learning