Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Proyek Bendungan IKN Tetap Akan Dijalankan?

13 Juni 2020   15:35 Diperbarui: 13 Juni 2020   15:55 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di tengah pandemi corona yang terus membikin rakyat terpuruk ekonomi dan sosialnya, pemerintah juga terus menggeruduk dengan berbagai kebijakan yang tak memihak kepada rakyat, mulai kebijakan menyoal penanganan dan bantuan Covid 19 yang penuh masalah,  lalu naiknya iuran BPJS hingga terbaru, kisruh membengkaknya tagihan PLN, benar-benar membikin rakyat terus mengelus dada di tambah sikap para pembantu Presiden yang justru semakin arogan membela semua kebijakan dengan 'mati-matian', semakin jauh dari simpati rakyat, sebaliknya memupuk rasa antipati.

Dalam dua hari ini pun, rakyat kembali mengelus dada, karena Presiden Jokowi dan pemerintahannya seperti tak punya hati. Di tengah situasi dan kondisi seperti sekarang, ternyata proyek pembangunan ibu kota baru tetap akan dijalankan.

Dilansir dari Antara, Rabu (10/6/2020), sejumlah wilayah, yaitu Desa Tengin Baru, Argomulyo dan Desa Sukomulyo yang masuk dalam proyek pembangunan bendungan seluas 378 hektare dan terdiri atas 36 hektare untuk tubuh bendungan dengan luas genangan 342 hektare, ternyata kembali disentuh. Hal ini terungkap dari pengakuan Kepala Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Ahmad Mauladin.

"Kami dapat surat pemberitahuan dari tim pembebasan lahan bendungan, tahapannya dimulai bulan (Juni 2020) ini," ungkap Ahmad Mauladin.

Atas fakta ini, tak pelak Anggota Komisi V dari Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat meminta pemerintah tidak membahas dan menghentikan pembangunan proyek ibu kota negara di tengah pandemi Covid-19. "Fraksi PKS tetap komitmen tidak membahas itu dan meminta pemerintah untuk menghentikan proyek Ibu Kota Negara ini," kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020).

Menurut Syahrul, apa yang melatarbelakangi pembangunan ibu kota negara tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Penafsiran pemerintah terkait hubungan ekonomi dan ibu kota negara keliru. "Indef pernah memberikan proyeksi pertumbuhan di mana tidak terlalu signifikan berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi. Apalagi, proyeksi forecasting itu dilakukan sebelum pasca pandemik ini," ujarnya.

Bahkan sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi V DPR, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pernah menyatakan tidak ada pembahasan Ibu kota negara tahun 2020. Karena itu, Komisi V DPR juga tetap memegang janji Pak Menteri PUPR untuk tidak membahas Ibu kota negara di masa pandemi Covid 19.

Namun, dengan adanya pengakuan dari Kepala Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Ahmad Mauladin, tentang lanjutan pembebasan lahan, nampaknya janji Pak Menteri PUPR untuk tidak membahas Ibu kota negara di masa pandemi Covid 19.

Padahal, pembangunan proyek Bendungan Sepaku, seharusnya tidak menjadi prioritas pemerintah karena tidak masuk dalam Proyek Strategis Nasional. Komisi V DPR pun kini sedang fokus membangun kepercayaan diri masyarakat melalui program-program yang di butuhkan masyarakat menghadapi masa-masa sulit dalam situasi pandemi corona.

Karena itu, dengan tetap berjalannya pembangunan proyek Bendungan Sepaku Semoi yang bakal jadi penyuplai air baku untuk ibu kota baru dan  Dam tersebut akan dibangun di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, benar-benar kembali melukai hati rakyat.

Padahal, bulan April 2020 lalu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat menginstruksikan seluruh kegiatan lapangan ditunda selama pandemi Covid-19. Secara otomatis, berdampak pada penundaan pembebasan lahan lokasi proyek pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun