Sebab, peserta mandiri BPJS yang sudah berbondong turun ke kelas 3, dalam praktiknya akan diberikan kemudahana dan diperbolehkan untuk memilih kenaikan kelas pelayanan saat di rumah sakit. Fakta ini selama ini sudah terjadi.
Namun, mengingat pelayanan di rumah sakit dengan fasilitas rawat inap paling lama tiga hari sudah "disuruh" pulang, maka layanan kenaikan pelayanan mungkin tidak lagi diminati.
Efeknya jelas masyarakat penerima bantuan iuran (PBI), yang tidak bisa memilih naik kelas pelayanan karena dibiayai negara, hanya bisa pasrah dan sabar menunggu apabila harus antre karena keterbatasan kamar.
Selain catatan La Tunreng pada kamis, (28/5/2020) mengungkapkan kepada awak media bahwa sudah ada 50 persen peserta kelas 1 yang turun ke kelas 3, Timboel juga memaparkan telah terjadi gelombang turun kelas yang signifikan sejak Oktober 2019 menuju Februari 2020.
Setidaknya ada penurunan pada kelas I sebanyak 854.349 orang, namun tidak merinci turun ke kelas II atau ke kelas III. Sementara untuk kelas II yang turun ke kelas III ada penurunan kelas sebanyak 1.201.232 orang.
Atas kondisi ini, bagaimana BPJS akan dapat meraup uang rakyat dari iuran yang kembali dinaikkan demi menutup defisit? Sebab, rakyat sudah berbondong pindah kelas 3. Bagaimana kira-kira pelayanan BPJS di rumah sakit dengan kondisi peserta kelas 3 yang menumpuk?
Apakah dampak ini pernah dipikirkan dan diperhitungkan dengan matang? Alih-alih mendongkrak pemasukan, dengan cara menaikkan iuran, rakyat pun dibiarkan bebas turun kelas.
Dampaknya juga sangat signifikan akan merepotkan dan menimbulkan ketidak-adilan. Pun pelayanan juga akan menjadi topik masalah utama lagi.
Andai saja lahir kebijakan yang mendengar suara rakyat, memahami perasaan dan kondisi rakyat, tentu masalah BPJS tidak akan semakin semrawut (kacau balau, acak-acakan, tidak teratur) dan sengkarut (tidak karuan, tidak menentu).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI