Pahami batas-batas, maka tak sekadar melintas. (Supartono JW.03052020)Â
Sembilan hari telah terlewati ibadah dalam Ramadan Tak Biasa (RTB) di tengah pandemi corona. Tepatnya di hari kesembilan, kebetulan juga bersamaan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardikanas), Sabtu, 2 Mei 2020 di Indonesia, maka ada kisah Ramadan di tengah corona yang dapat dikaitkan dengan Hardiknas.Â
Fase keisitimewaan 10 hari pertamaÂ
Dalam ibadah Ramadan sendiri, selama 30 hari, di bagi ke dalam 3 fase keiistimewaan. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Bersabda: "Awal bulan Ramadan adalah Rahmat, pertengahannya Maghfirah, dan akhirnya 'Itqun Minan Nar (pembebasan dari api neraka)."Â
Hari ini, adalah hari kesepuluh, tepat di akhir dari fase keiistimewaan pertama, yaitu rahmat. Semua pintu rahmat dan pahala Allah dibuka dan sebagai umat muslim yang beriman, di sepuluh hari pertama, tentunya akan berlomba-lomba menjalankan amalan-amalan.Â
Sebab, fase rahmat berarti kasih sayang, belas kasih, karunia, berkah dari Allah. Semoga, kendati dalam Ramadan yang tak biasa, seluruh umat Islam telah sembilan hari sebelumnya, dan akan menutup fase pertama di hari kesepuluh dengan semua amalan yang telah "diajarkan dan dianjurkan". Aamiin.Â
Kemudian nanti akan bersiap diri melanjutkan fase 10 hari kedua Ramadan tak biasa, pada fase maghfirah, fase ibadah dengan penuh pengampunan.Â
Kisah di 10 hari pertamaÂ
Di 10 hari pertama Ramadhan, biasanya menjadi masa tersulit, karena kita masih menyesuaikan diri dengan kebiasaan baru yakni tidak makan dan minum di siang hari.memperbanyak amal ibadah dan menjaga diri dari hawa nafsu yang dapat membatalkan puasa.Â
Dari sembilan hari yang telah kita lewati, di fase 10 hari pertama yang seharusnya menjadi ibadah yang penuh rahmat, sebab adanya pandemi corona, menjadikan sebagian umat muslim tak mentaati peraturan pencegahan, antisipasi, dan penanganan Covid 19 (PAPC19), yaitu dengan belajar, bekerja, beribadah di rumah, dan bila terpaksa ke luar rumah, wajib menjaga jarak, dan menggunakan masker.Â
Sayang, sebagian masyarakat kita masih tak mematuhi PAPC19, meski peraturan secara resmi dikeluarkan oleh pemerintah dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Padahal, dengan tetap menaati peraturan, umat muslim tetap tidak akan kehilangan momentum mendulang amalan dan beribadah Ramadan di fase pertama yang penuh rahmat.Â