Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Benarkah Omnibus Law Paket Pesanan?

11 Maret 2020   10:10 Diperbarui: 11 Maret 2020   10:08 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ombibus Law yakin akan lolos dan disyahkan oleh duet pemerintah dan DPR menjadi Undang-Undang di negeri ini. 

Belajar dari pengalaman adanya penolakan hingga demonstrasi mahasiswa dan rakyat sampai berujung adanya korban jiwa pun, RUU KPK tetap disyahkan. 

Meski akhirnya ada pihak yang membawa ke meja sidang, tetap saja, RUU KPK hingga kini berjalan dan semakin mandul. Jangan harap UU Omnibus Law akan dapat dibatalkan di Mahkamah Agung (MA), sebab UU Omnibus Law latar belakang dan siapa di balik yang memesannya sangat berbeda. 

Bila kenaikan tarif iuran BPJS tuntutannya berhasil dimenangkan oleh rakyat, sebab kepentingan BPJS juga tidak signifikan menguntungkan bagi cukong. Namun, Omnibus Law, jelas-jelas dapat dibaca sebagai sebuah skenario yang tujuannya demi menguntungkan pihak yang memodali partai dan elite partai baik di parlemen maupun pemerintahan. 

Maka dari itu, kendati kembali ada "Gejayan Memanggil" rasanya masyarakat tetap akan dibuat pesimis. Sebab Omnibus Law sejatinya, banyak rakyat yang sudah berpikir bahwa ini adalah pesanan yang satu paket dengan RUU KPK, pindah ibu kota, dan siapa yang diplot jadi pemimpin otoritanya juga kebijakan-kebijakan lain yang tak berpihak kepada rakyat. 

Mungkinkah rakyat menyadari, bahwa paket-paket pesanan ini sejatinya lebih berbahaya dari pada pejajahan zaman dulu? 

Bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sampai harus menyatakan bahwa RUU Omnibus Law bukanlah sebuah ideologi. 

Namun, hanya untuk menyederhanakan peraturan-peraturan yang tumpang tindih. Kemudian membantah adanya anggapan bahwa RUU Omnibus Law sebagai pintu masuk kepada negara tertentu. 

"Omnibus Law menyederhanakan jangan pikir itu ideologi. Ada yang mengatakan wah itu untuk memberi pintu kepada bangsa tertentu, ndak ada," ujarnya dalam acara Forum Komunikasi dan Koordinasi dengan tema Meningkatkan Peran Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (KMA-PBS) dalam Mewujudkan SDM Unggul, Indonesia Maju di Jakarta, dikutip dari wartaekonomi, Selasa (10/3/2020). 

Mahfud pun bergeming dengan menegaskan bahwa RUU Omnibus Law dibuat agar negara-negara lain mau berinvestasi di Indonesia. Karena itu, ia menegaskan tidak ada kaitannya dengan China. 

Sebenarnya, semakin dijelas-jelaskan, arah RUU Omnibus Law ini ke mana dan siapa yang menginginkan malah semakin terbaca. Meski akhirnya tetap mereka dan pihak terkait menjadikan ini sebagai bahan untuk gorengan politik, namun tetap saja membikin rakyat semakin gerah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun