Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Keluhan Tol Japek II: Tidak Bebas Hambatan

18 Desember 2019   10:59 Diperbarui: 18 Desember 2019   11:12 584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis,12 Desember 2019, Tol Jakarta-Cikampek elevated atau Tol Japek II, resmi dioperasikan untuk umum mulai Minggu, 15 Desember 2019. 

Namun, begitu masyarakat menggunakan tol layang terpanjang tersebut, langsung timbul berbagai komentar dari masyarakat dan media massa mulai dari kondisi jalan tol yang bergelombang hingga bikin mual. 

Bahkan, beberapa media yang penasaran, sampai menelusuri jalan tol Japek II hingga memfoto dari ketinggian, kondisi Tol Japek II yang nampak naik-turun bergelombang. Tol Japek II yang boleh dilalui oleh kendaraan kecil dan maksimal kecepatan 80km/jam terbanyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah sebab antar sambungan yang tidak rata, dan menimbulkan benturan dan membikin tidak nyaman untuk berkendara. 

Atas kondisi jalan yang banyak membuat masyarakat kawatir, Pimpinan Proyek Area 1 PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) Prajudi mengatakan, jalan tol layang tersebut dibuat tidak terlalu tinggi dari ruas tol yang ada di bawahnya atau mengambil clearence minimal yakni 5,1 meter. 

"Waktu melewati jembatan, maka ditinggikan. Pokoknya jarak (clearence) harus 5,1 meter," ujarnya kepada awak media di Jakarta, Minggu (15/12/2019). Selain itu, Tol Japek II juga masih akan mendapat sentuhan terakhir pada sarana dan prasarana pendukung, tambah Prajudi. 

Sejatinya apapun penjelasan dari Prajudi, masyarakat tetap kurang pas dengan kondisi Tol Japek II yang berada di ketinggian, namun membikin berkendara tak nyaman. 

Alasan mengapa dibuat bergelombang atau antar sambungan yang belum disempurnakan, tetap menjadi pertanyaan publik, mengapa Tol Japek II yang menggunakan anggaran besar itu harus bergelombang dan membikin tak nyaman. 

Pemahaman tentang jalan tol di Indonesia, hingga saat ini masih terbatas pada jalur bebas hambatan dan untuk melalui jalur bebas hambatan, dikenai biaya, tidak seperti di Eropa dan Amerika yang dikenal dengan jalur "freeway atau expresway" yang gratis. 

Sementara, hingga saat ini, di Indonesia baru ada jalan bebas hambatan berbayar atau di sebut TOL (Tax On Location). 

Setiap pengendara mobil yang menggunakan jalan TOL, dikenakan pajak di tempat saat melewati atau menggunakannya. 

Bila Tol Japek II, sebagai jalan bebas hambatan berbayar, namun pengendara nantinya tidak akan bebas dari hambatan, maka mungkin Tol Japek II, tidak layak disebut jalan tol, karena antar sambungan membikin benturan, dan jalan bergelombang juga membahayakan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun