Mengapa kini banyak rakyat yang enggan bahkan seolah lupa dan tak peduli untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI dan Hari Pahlawan?Â
Mengapa tidak ada tindakan dari pemerintah? Ke mana saja kepanjangan tangan pemerintah mulai dari gubernur, walikota/bupati, cama, lurah, RW, RT hingga warga di sekitar dan lingkungan pemerintahan terkecilanya abai memasang Bendera Merah Putih pun dibiarkan?Â
Percuma Presiden sampai ikut sibuk mencari desa fiktif, namun soal rasa memiliki dan nasionalis rakyat kian menurun. Ini menyangkut pengibaran Bendera Merah Putih.Â
Bendera yang diperjuangankan oleh para pahlawan demi bangsa Indonesia merdeka hingga menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bendera sebagai Lambang Negara Indonesia.Â
Bila peraturan pemerintah tentang pengibaran Bendera Merah Putih hanya sekadar formalitas dan tidak pernah ada fakta tindak hukumnya, tidak tegas, maka rakyat akan semakin tidak peduli dan menyepelekan.Â
Yang pasti, banyaknya warga yang tidak memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih sesuai ketentuan dari negara, baik karena alasan miskin apalagi bilang lupa, jelas bukan salah warga atau rakyat, jadi salah siapa?Â
Atau sebaliknya, rakyat memang sudah tidak menghargai lagi negara ini, karena sikap pemerintah selama ini?Â
Bila ada bagian dari Republik ini yang berupaya melepaskan diri dari NKRI, maka akan menjadi kewajaran, karena pemerintah selalu abai mengingatkan, mensosialisasikan, dan memberikan hukuman bagi rakyat yang melanggar dan tak nasionalis.Â
Ke mana saja pemerintah (Presiden, Menteri, Gubernur, Walikota/Bupati, Camat, Lurah, RW, dan RT? Warga semakin tak peduli mengibarkan Bendera Merah Putih!Â
Ke mana? Gemas saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H