Mohon tunggu...
S Jamlaay
S Jamlaay Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang mahasiswi

Hallo Perkenalkan saya adalah salah satu mahasiswi universitas muhammadiyah sorong.saya memiliki hobi : membaca buku,memasak,and menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi

1 Juli 2024   14:19 Diperbarui: 1 Juli 2024   14:19 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Judul                             : KORUPSI
Pengarang                   : B.HERRY PRIYONO
Penerbit                       : PT.GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA
Hal                                 :401-
Isbn                               :978-602-061-905-7
Harga                            : 40RB

BAB 6 Pendekatan Studi Korupsi

6.7 Pendekatan Marxist

Pendektan marxist adalah sebuah teori dimana tori ini berasal dari seorang pemikir ekonomi-politik yaitu karl max. Tentang seorang marxime yang bahwa korupsi telah menimbulkan keingintahaun yang besar. melalui studinya ia memberikan sebuah kesimpulan bahwa relasi hukum dan   bentuk negara tidak dapat dan ia berfikir pada dirinya sendiri dan juga tidak bisa dijelaskan dengan faktor kemajuan pikiran manusia,tetapi semua itu berawal dari prasyarat material hidup.

bukan kesadaran manusia yang menentukan hidupnya,akan tetapi sebaliknya iksstensi sosial yang menentukan kesadarannya.  ( bagi marx, negara hanya topeng kepentingan kelas ) dalam sebuah masyarakat terdapat 2 kubu yang saling bermusuhan yaitu: kelas borjuis dan kelas proletas. 

Marx mengjungkir visi hogel tentang negara yang bukan hanya sebagai instansi dan birokrasi. Yang tidak memihak, wasit netral atas simpang siur kepentingan diri yang berlokasi di ranah civil societ,tetapi negara juga sebagai penjelmaan tertinggi dan wahana tertinggi kemajuan sejarah.  


Negara hanya topeng kepentingan kelas borjuis-kapitalis  yang bergerak melalui kinerja sistem ekonomi-politik kapitalisme. Dalam rangka membongkar kapitalisme ini perhatian marx tertuju pada kelas proletar sebagai pembawa panji-panji sejarah.
      Pendekatan Marxist terhadap masalah korupsi dapat dikatakan “kurang bersinar dibandingkan pandangan Weberian”. Sedangkan pemikiran Marxist Beter Bratsis mengakui : “bagaimana korupsi dipahami dalam masyarakat kapitalis merupakan bidang yang amat diabaikan dalam marxist”, dan “paham korupsi juga tidak diperiksa serta ditantang oleh kaum kiri”.

Dalam garis pendekatan ini mungkin dapat dibedakan menjadi 3 lapis yaitu. Pertama,pandagan marx. kedua, apa yang diajukan kaum Marxist. Ketiga, bagaimana prespektif yang diilhami paham Maxist mendekati korupsi.
Itulah rupanya mengapa, setelah menelitih konsep korupsi dalam pemikiran Hegel dan Marx, Sullivan berkesimpulan “korupsi merupakan wajah degil demokrai yang belum kesampaian”, dan “relevansi marx bagi masalah modern korupsi paling baik dipahami dengan memandang tata negara kontemporer sebagai demokrasi mongol, tidak kesampaian dan terjungkir-balik yang gagal melaksanakan distribusi adil. 

Akan tetapi ada juga  Pengertian korupsi adalah sebagai “artikulasi kategori-kategori paham borjuis tentang realitas politik,dengan membentuk dan meneguhkan pemisahan publik \privat melalui penerapannya yang mereproduksi terus-menerus kategori gejala sebagai korup atau tidak-korup ,normal atau patologis”. Namun,korupsi juga “ sebagai kebusukan dan penjungkirbalikan moral”,atau dengan istilah Rusai razvrashchenie yang jauh lebih keras daripada sekedar suap atau korupsi keuangan.dengan kata lain istilah yang dipakai adalah wabah,polusi,jamur,penyakit.
             Apakah  negara dan pemerintah bisa atau setidaknya punya kemungkinan menjadi pembawa kepentingan bersama ( the common good)? 

Dalam persoalan korupsi,saya kira insight (untuk memahami korupsi dari berbagai rupanya dengan prespektif tradisi pemikiran lain)  penting persektif marixst bukan terletak dalam argumen mengenai tidak terpisahnya secara struktural kekuatan modal dan kuasa, melaingkan pada kepekannya membidik bagaimana persis karena kaitan struktural itu kekuatan modal dan harta selalu berpotensi membusukan tatanan negara dan pemerintahan dari kemungkinannya menjadi penjaga kepentingan bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun