Mohon tunggu...
Sjaeful Anwar
Sjaeful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Pendidikan kimia

Sjaeful Anwar, Dosen Pendidikan kimia, Doktor lulusan Universitaet Dortmund Jerman

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengapa Guru IPA SMP Tidak Mengajarkan IPA Secara Terpadu Sesuai dengan Tuntutan Kurikulum?

8 November 2021   08:00 Diperbarui: 8 November 2021   08:02 842
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan diberlakukannya kurikulum KTSP tahun 2006, Ilmu kimia merupakan bagian dari mata pelajaran IPA yang harus diajarkan kepada siswa SMP. Melalui pemberlakukan kurikulum 2013, komposisi materi kimia pada mata pelajaran IPA semakin diperkuat. Guru IPA SMP sudah seharusnya memiliki kemampuan di empat bidang IPA, yaitu Kimia, Fisika, Biologi, dan IPBA (ilmu pengetahuan bumi dan antariksa). 

Akan tetapi survey lapangan yang dilakukan terhadap guru-guru IPA yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPA menunjukkan bahwa cukup banyak guru IPA mengalami kesulitan dalam mengajarkan kimia. 

Hal ini disebabkan oleh latar belakang pendidikan formal mereka yang kebanyakan berasal dari program studi pendidikan fisika dan biologi, dan hanya sedikit sekali yang berasal dari program studi pendidikan kimia. Karena latar belakang pendidikan formal tersebut, maka banyak guru yang tidak mampu menguasai materi kimia  yang seharusnya mereka kuasai. 

Dampaknya banyak guru IPA yang mengajarkan kimia dengan cara siswa hanya membacanya, tanpa proses pembelajaran yang memadai, sehingga guru tidak mengembangkan bergbagai potensi siswa melalui pembelajaran IPA. Permasalahan utama yang sebenarna yang terjadi di SMP adalah masih terdapat perbedaan antara tuntutan kurikulum IPA SMP dengan proses pembelajaran yang dilakukan guru IPA di sekolah. Kurikulum IPA tahun 2013 menuntut pembelajaran IPA dilakukan secara terpadu antara bidang ilmu yang ada pada IPA tersebut. Kenyataannya di sekolah para guru masih mengajar sesuai dengan urutan kompetensi dasar (KD) IPA yang masih terpisah-pisah. 

Jika kompetensi dasar tentang fisika yang guru harus capai maka guru tersebut akan mengajarkan fisika saja. Demikian juga dengan KD kimia, biologi, dan IPBA, mereka akan mengajar secara terpisah antara kimia, biologi, dan IPBA. Hal ini yang menyebabkan terjadinya kesenjangan antara tuntutan kurikulum dengan implementasi kurikulum oleh guru guru IPA di sekolah. Bagaimana sebenarnya keterpaduan IPA itu harus diajarkan oleh guru ?

Pembelajaran IPA secara terpadu seharusnya mengangkat sebuah tema atau topik yang dikenal oleh siswa, dan akan lebih baik jika mengambil fenomena atau fakta yang ada di sekitar siswa atau sekolah. 

Pengambilan tema atau topik bagi sekolah yang berada di pesisir akan berbeda dengan sekolah yang berada di pegunungan, juga berbeda sekolah di perkotaan dan dipedesaan. Dengan topik atau tema tersebut, maka materi kimia, fisika, biologi, dan IPBA akan secara bersamaan (terpadu) dapat disampaikan kepada siswa. Sehingga tuntutan kurikulum dapat dipenuhi secara benar.

Salah satu program untuk itu telah dilakukan pembinaan terhadap guru-guru IPA SMP yang tergabung dalam MGMP IPA di kabupaten Sumedang yang dilaksanakan pada bulan September 2021 dengan menggunakan media komunikasi zoom meeting. Pada kegiatan tersebut berperan sebagai nara sumber Dr.paed. Sjaeful Anwar dan Drs. Asep Suryatna, M.Si yang ke duanya merupakan dosen di Departemen Pendidikan Kimia UPI. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut merupakan salah satu kewajiban dosen dalam rangka memenuhi Tri Darma Perguruan Tinggi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun