Mohon tunggu...
Siwi W. Hadiprajitno
Siwi W. Hadiprajitno Mohon Tunggu... Freelancer - Pewarta Penjaga Heritage Nusantara.

Energy can neither be created nor destroyed; rather, it can only be transformed or transferred from one form to another.

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Deja vu: Sebuah Narasi Puitik untuk Karya Wastra

22 Januari 2021   02:52 Diperbarui: 22 Januari 2021   03:14 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dejavu adalah sebuah momentum yang indah, sekaligus misterius. Timbulkan resah, gundah, namun sekalugus menawan pukau. Kehadirannya sesaat. Detik-detik yang berlalu saat Dejavu, membekukan waktu, tanpa kita bisa jelaskan apa tadi yang tengah terjadi, dalam kata-kata.

Begitulah Dejavu. Orang bilang, Dejavu adalah penggalan kehidupan kita sebelum kelahiran yang sekarang. Orang bilang, Dejavu adalah persinggungan dua frekuensi dari semesta yang berbeda.

Januari ini, Dejavu hadir dalam karya wastra. Tenun yang dipintal dengan benang-benang cinta, penuh kasih dan doa. Buatan Ngawi, diwarnai dengan campuran kemiri, dilukisi dengan renjana-renjana rasa.

Hitam dan putih.
Yin dan Yang.
Cahaya dan bayangan.
Terang dan kegelapan.
Siang dan Malam.
Begitulah sesungguhnya kehidupan.
Begitulah Oerip.

Hitam dan putih menghadirkan masa lalu dan keseimbangan, yang utuh.
Seolah dua, namun sebenarnya tunggal yang ada.
Tidak lagi terpisah.
Tidak lagi terbelah.
Satu.

Satu rasa, satu jiwa.

Untuk karya Dian Oerip bertajuk: Dejavu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun