[caption caption="Kelima pencipta lagu saat melapor ke Mabes Polri (foto: Yul Adriansyah)"][/caption]
5 Pencipta Lagu era 80-an Mencari Keadilan.
Pertemuan 5 pengarang lagu di era tahun 80 an, Senin, 3 Nopember 2015 di Gelanggang Remaja Jln Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, berkumpul untuk mempersiapkan gugatan mereka.
Diantaranya, ada Papa T. Bob, Wahyu WHL, Youngky RM, Ryan Kyoto, Rudi Loho. Mereka berlima mendatangi Bareskrim Mabes Polri Jakarta untuk melaporkan pengusaha karaoke yaitu Inul Vizta, Happy Puppy dan NAFF.
Beliau berlima menuntut hak penggandaan atau yang biasa diistilahkan dengan mechanikal right. Menurut mereka, mengenai hak ciptanya atau performing right, itu sudah dibayarkan tapi penggandaannya itu yang belum, begitu juga dengan lagunya yang dibawakan oleh penyanyi dalam berbagai versi.
Ada pertanyaan, kenapa baru sekarang baru mau menuntut?, ide ini muncul sekitar empat bulan yang lalu. Kami tidak serta merta begitu saja menuntut, tapi kami juga menelusuri dulu selama tiga bulan terakhir ini.
Begitu dapat bukti yang kuat dan kami sudah merasa sudah terlalu lama dirugikan, maka barulah kami bergerak. Begitu kami sudah mengantongi bukti yang kuat, kata salah satu dari mereka yaitu Rudy Loho pengarang lagu Aku Tak Biasa dipopulerkan oleh almarhumah Alda Risma, Harus Malam Ini dipopulerkan oleh Mayang Sari, Datanglah Kekasih oleh Nia Paramitha.
Menurut Youngky RM lagunya yang digandakan tanpa izin itu yaitu: Sepatu dari kulit rusa, Dibatas kota ini dipopulerkan Tommi J. Pisa, Biarlah aku mengalah dan Mama aku ingin pulang oleh almarhumah Nike Ardilla dan Cinta kita oleh Inka Christie.
Sedangkan Rudi Loho: AkuTak Biasa dipopulerkan oleh almarhumah Alda Risma, Harus Malam Ini oleh Mayang Sari, Datanglah Kekasih oleh Nia Paramitha.
Papa T. Bob: Siapa Tak Ingin Disayang oleh Nia Daniati, Diobok-obok oleh Joshua, Du Di Dam oleh Eno Lerian, Bolo-bolo oleh Tina Toon.
Para pengusaha Karaoke ini sudah membayar ke Karya Cipta Indonesia (KCI), untuk performing right. Sedangkan mechanikal right yang belum. Para pengusaha ini tidak tahu, mereka sudah merasa aman klau sudah membayar ke KCI.