Pada aliran madzhab ekonomi yang memberikan era baru untuk menumbuhkan pemikiran ekonomi di dunia terdapat pada madzhab mainstream. Madzhab ini beranggapan bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas dan di hadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas. Keinginan tersebut di anggap sebagai hal alami dan bersifat sunnatullah.Â
Pada perbedaan madzhab mainstream dengan ekonomi konvensional terdapat pada pada penyelesaian masalah ekonomi tersebut. Masalah kelangkaan ini yang menyebabkan manusia harus melakukan pemilihan. Selanjutnya, manusia membuat skala prioritas dari yang paling penting sampai yang paling tidak penting.
Pada ekonomi konvensional pilihan dan penentuan skala prioritas di lakukan berdasarkan selera masing-masing.Â
Adapun dalam ekonomi islam penentuan pilihan tidak bisa seenaknya sebab semua sendi kehidupan kita telah di atur dalam Al Qur'an dan sunnah sehingga kita sebagai makhluknya harus patuh pada aturan-aturan syari'ah yang telah di tetapkan.Â
Oleh karenanya madzhab ini tidak pernah membuang sekaligus teori-teori ekonomi konvensional ke keranjang sampah.
Umer chapra mengatakan bahwa usaha pengembangan ekonomi islam bukan berarti meniadakan semua hasil analisa yang baik dan sangat berharga yang telah di capai oleh para ekonomi konvensional.
Tokoh-tokoh madzhab mainstream mayoritas bekerja di islamic development Bank dan penyebaran pemikirannya dapat dj lakukan dengan cepat dan mudah. Mereka sekaligus profesor di bidang ekonomi yang belajar di universitas b di barat.
Madzhab ini di pelopori oleh muhammad abdul mannan, monzer khaf, muhammad nejatullah siddiqi, umer chapra, dan khursyid ahmad.
1.muhammad abdul mannan lahir di Bangladesh pada tahun 1938.
Selama 30 tahun berkarir, abdul mannan sudah banyak berperan pada sejumlah besar organisasi pendidikan ekonomi. Pada tahun 1970, telah menerbitkan buku pertamanya yang berjudul islamic economics theory and practice. Bersamaan dengan terbitnya buku, ekonomi islam berkembang dari pernyataan tentang prinsip ekonomi secara umum dalam islam sampai uraian yang lebih seksama mengenai kerangka dan ciri khusus  ekonomi islam yang lain.
Haruslah di ketahui bahwa tidak ada satupun universitas yang mengajarkan ekonomi islam seperti sekarang, yaitu suatu zaman ketika fiqih Mu'amala masih di pandang sebagai ekonomi islam.