Perbankan syariah yaitu lembaga bank yang dikelola dengan prinsip-prinsip syariah. Peran lembaga perbankan yang strategis dalam mencapai tujuan pembangunan nasional, mengakibatkan perlu adanya pembinaan dan pengawasan yang efektif, sehingga lembaga perbankan di Indonesia mampu berfungsi secara efisien, sehat, wajar dan mampu melindungi secara baik dana masyarakat yang dititipkan kepadanya, serta mampu menyalurkan dana masyarakat tersebut kebidang-bidang yang produktif.
Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia kini sudah terbukti secara nyata melalui banyaknya bermunculan institusi keuangan syariah di Indonesia. Berdasarkan data statistic yang dipublikasikan oleh OJK( otoritas jasa keuangan) pada September 2016, Indonesia memiliki 13 bank umum syariah(BUS), 21 unit usaha syariah (UUS),dan 165 bank pembiayaan rakyat syariah(BPRS).
Maraknya bank syariah di Indonesia, tentu memicu terjadinya persaingan antar bank , persaingan itu tidak hanya antara bank konvessional dengan bank syariah, namun juga terjadi antara instansi bank syariah sebagai intitusi yang memiliki keistimewaan dan market share tersendiri. Keadaan itu tentu menuntut bank syariah untuk ekstra keras meningkatkan kinerjanya. Berkembangnya bank-bank syariah di Indonesia tentunya harus ada dukungan dari manajemen sumber daya manusia yang berkualitas, sebab tidak mungkin suatu bank syariah dapat mencapai kesuksesanya tanpa manajemen sumber daya manusia(MSDM) syariah yang berkualitas
Salah satu kasus yang di hadapi oleh bank syariah sekarang ini yaitu masalah sumber daya manusaianya. Diberbagai perbankan syariah di Indonesiatidak diimbangi SDMyang memadai. Terutama sumber daya manusia yang memiliki latar belakang pengetahuan dalam bidang perbankan syariah. Serta kurangnya akademisi perbankan syariah, dimana banyak pendidikan yang lebih berorientasi pada pengenalan ekonomi konvensional dari pada ekonomi islam.
Perkembangan perbankan syariah ini tentunya juga harus didukung oleh sumber daya manusia (insani) yang memadai, baik dari segi kualitas maupun dari segi kuantitasnya. Namun yang ada pada kenyataanya  bahwa masih banyak sumber daya manusia yang selama ini terlibat dalam institusi syariah tidak memiliki pengalaman akademisi dan praktis dalam Islamic banking. Sebab, kondisi seperti inilah yang akan mempengaruhi produktifitas dan profesionalisme perbankan syariah tersebut.
Sumber daya manusia yang hanya mengerti tentang ilmu bank syariah dan ekonomi syariah saja, tetapi tidak mempunyai keislaman yang tinggi, maka semua itu tidak ada artinya, bank syariah harus mulai berfikir untuk mengembankan SDM yang memiliki ke-islaman yang tinggi, ilmu tentang perbankan syariah serta tanggung jawab atas majunya bank syariah kedepannya. Akan tetapi yang lebih penting yaitu menyangkut komitmen moral dan etika bisnis yang mendalam atas profesi yang dijalaninya. Sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh perbankan syari’ah adalah sosok sumber daya manusia yang memiliki kapilitas dalam bidang ekonomi dan dipadukan dengan kapilitas syari’ah. Dengan ini dapat dikatakan, bahwa secara ideal, lembaga keuangan syariah kedepan akan sangat membutuhkan sumber daya yang ihsan.
Dalam kenyataanya, sumber daya manusia di lembaga keuangan bank syariah  tidak berasal dari lulusan ekonomi islam, tapi dari jurusan lain. Pengatahuan syariah mereka umunya diperoleh dari pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga pelatihan perbankan syariah. Sumber daya manusia sebagai faktor penentu organisasi, maka kompetensi menjadi aspek yang menentukan keberhasilan organisasi dengan kompetensi yang tinggi yang dimiliki akan menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki yang pada akhirnya akan menentukan kualitas kompetitif perusahaan itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H