PENGERTIAN KHULAFAUR RASYIDIN
  pengertian khulafaur rasyidin ( ) atau khalifah ar-rasyidin adalah empat orang khalifah yang dipercaya oleh umat Islam sebagai penerus kepemimpinan Nabi Muhammad setelah beliau wafat. Khulafaur Rasyidin ini dapat diartikan secara harfiah sebagai para pemimpin yang mendapatkan petunjuk. Empat sahabat Rasul yang termasuk dalam khulafaur rasyidin adalah Abu Bakar Ash-Shidiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.
  Keempat sahabat Rasulullah tersebut termasuk orang-orang yang mengakui kerasulan Nabi Muhammad SAW sejak awal. Keempat khalifah tersebut juga dipilih berdasarkan konsensus bersama umat Islam.Masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin merupakan masa yang penting dalam perjalanan Islam. periode ini dianggap sebagai periode pertama pembentukkan fiqih Islam.
PENDIDIDKAN PADA MASA KHOLIFAH ABU BAKAR AS-SIDDIQ
  Setelah Nabi wafat, sebagai pemimpin umat Islam adalah Abu Bakar as-Siddiq sebagai khalifah. Khalifah adalah pemimpin yang di angkat setelah Nabi wafat untuk menggantikan Nabi dan melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan pemerintahan. Kata rawi atau ar-rawi berarti orang yang meriwayatkan atau memberikan hadits.
Pola pendidikan pada masa Abu Bakar masih seperti pada masa Nabi, baik dari segi materi maupun lembaga pendidikannya.
   Dari segi materi pendidikan Islam terdiri dari pendidikan tauhid atau keimana, akhlak, ibadah, kesehatan dan lain sebagainya.
 1. Pendidikan Keimanan, yaitu menanamkan bahwa satu-satunya yang wajib di sembahadalah Allah.
 2. Pendidikan Akhlak, seperti adab masuk rumah oaring, sopan santun bertetangga, bergaul dalam masyarakat, dan lain sebagainya. Pendidikan ibadah seperti pelaksanaan sholat, puasa, dan haji.
3. Kesehatan seperti tentang kebersihan, gerak-gerik dalam sholat merupakan didikan untuk memperkuat jasmani dan rohani.Â
Menurut ahmad syalabih, lembaga untuk belajar membaca, menulis ini disebut kuttab. Kuttab merupakan lembaga pendidikan yang dibentuk setelah masjid. Lembaga pendidikan islam adalah masjid, masjid dijadikan sebagai benteng pertahanan rohani, tempat pertemuan dan lembaga pendidikan islam, sebagai tempat sholat berjama'ah, tempat membaca Al-Qur'an dan sebagainya.