Mohon tunggu...
SITI SHOPIAH
SITI SHOPIAH Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Jurnalistik Universitas Padjadjaran

Seorang yang tertarik di bidang komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Film

Eskalasi Situs Film Bajakan yang Melukai Perfilman Indonesia

30 Desember 2023   00:34 Diperbarui: 30 Desember 2023   00:59 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: freepik.com

Proses digitalisasi telah membawa perkembangan yang sangat pesat terhadap industri perfilman Indonesia. Salah satunya adalah proses distribusi film yang sudah banyak ditayangkan melalui platform-platform online seperti layanan streaming over the top (OTT). 

Munculnya layanan OTT di Indonesia menjadi bukti nyata bahwa industri film di Indonesia telah mengalami proses digitalisasi. Perkembangan OTT mulai terasa di Indonesia pada tahun 2012. Berdasarkan hasil studi "Future of TV" dari The Trade Desk pada 2022, Indonesia menjadi negara yang mengkonsumsi layanan OTT terbanyak di Asia Tenggara. 

Saya merupakan salah satu pengguna layanan OTT, karena saya rasa menonton film melalui platform OTT lebih nyaman dibanding menonton film ke bioskop. Layanan OTT juga dapat digunakan di mana saja dan kapan saja, tidak seperti bioskop yang akses tempatnya jauh dari rumah, tiketnya kadang mahal kalau nonton di akhir pekan, dan durasi tayang filmnya yang kadang cuman satu bulan. 

Namun, digitalisasi juga mampu membawa dampak negatif bagi industri perfilman Indonesia. Salah satunya adalah peningkatan jumlah situs film bajakan di tengah masyarakat. Maraknya situs film bajakan terjadi karena masyarakat cenderung lebih memilih untuk menonton film secara gratis tanpa mengeluarkan biaya. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Yougov pada tahun 2019 menunjukkan, 63 persen orang Indonesia sering menonton film bajakan. 

Saya merupakan salah satu dari 63 persen orang yang mengakses situs film bajakan, tapi biasanya saya menggunakan situs film bajakan saat saya hendak menonton film yang tidak ditayangkan di bioskop, televisi, platform OTT atau platform streaming film legal lainnya. Biasanya film-film semacam ini adalah film-film lawas atau film-film luar negeri yang memang tidak ditayangkan di Indonesia.

Biasanya mereka yang gemar menonton film melalui situs bajakan ini berdalih 'kalau ada yang gratis, kenapa harus bayar?' Padahal nonton film di bioskop dan platform legal merupakan salah satu bentuk menghargai usaha para pelaku industri film. Nonton film secara legal juga dapat membantu pertumbuhan sektor perekonomian negara lho! 

Kalau belum punya uang buat nonton di bioskop atau buat berlangganan layanan OTT, lebih baik tidak memaksakan diri untuk nonton film keluaran terbaru, daripada nonton tapi tidak menghargai orang-orang di balik pembuatan filmnya. 

Bagi saya, mereka yang menonton film-film terbaru melalui situs bajakan adalah orang-orang yang ingin 'up to date' dengan film terbaru tapi enggan untuk mengeluarkan modal. Padahal biaya untuk nonton bioskop dan berlangganan layanan OTT masih cukup terjangkau, kok! Bahkan sekarang, sudah ada layanan sewa akun platform OTT harian yang harganya jelas lebih murah dibanding berlangganan sebulan atau setahun. 

Sebagai bentuk memberantas pembajakan film online, Video Coalition of Indonesia (VCI) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs-situs yang menyediakan film bajakan. Sampai saat ini, tercatat lebih dari 1.000 situs pembajakan dan aplikasi ilegal yang telah diblokir oleh Kominfo. 

Saya jelas-jelas tidak setuju dengan pembajakan film, tapi bukan berarti pemblokiran situs-situs film bajakan merupakan solusi yang tepat untuk dilakukan. Karena situs-situs film bajakan seperti ini bisa digunakan jika kita hendak mengakses film-film yang sulit didapatkan di situs-situs resmi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun