Buku ini hasil refleksi penulis seorang pengorganisir dengan pengalaman pengorganisasian selama kurang lebih 20 tahun di 4 negara yaitu pelosok-pelosok Indonesia, Malaysia, Kamboja dan Thailand.
Mengorganisir rakyat bukanlah suatu pekerjaan yang akan membawa keberuntungan atau kemasyhuran nama yang akan menjadikan anda seperti "seorang pahlawan". Sebaliknya seorang peng organisir rakyat baru dapat dianggap berhasil jika sang pahlawan adalah rakyat itu sendiri dan bukannya sang  pengorganisir.
Ada banyak ketidakadilan dan penindasan yang terjadi setiap saat di sekitar kita. Banyak orang cuma duduk saja dan menyaksikan semua ketidakadilan dan penindasan itu berlangsung.
Di kawasan CAGN misalnya (Cagar Alam Gunung Nyiut (Kalimantan Barat). sebagai masyarakat yang tinggal di wilayah cagar alam, ada beberapa akses yang tidak bisa mereka dapatkan layaknya masyarakat yang tidak tinggal di kawasan cagar alam tersebut. Mereka tidak bisa menikmati terang benderangnya jalan raya, jalan aspal tanpa lumpur, ruang kelas dengan guru standby, pelayanan kesehatan.
Seluruh proses pengorganisasian rakyat sarat dengan pilihan-pilihan nilai kaidah asas keyakinan dan pemahaman tentang masyarakat dan bagaimana agar keadilan perdamaian dan hak-hak asasi manusia di ditegakkan dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Tugas seorang pengorganisir rakyat adalah memfasilitasi agar seluruh proses penuh pertentangan tersebut tetap dapat ditonton secara jelas dan lengkap oleh rakyat yang atas dasar penyaksian mereka sendiri, akhirnya mampu melakukan tindakan-tindakan bersama untuk menghadapinya sesuai dengan keadaan mereka yang khas sesuai dengan konteks sosial, budaya, politik, ekonomi, pada kelompok tertentu.
Untuk itu pengorganisir hadir dan memudahkan  masyarakat, mengajak berfikir serta menganalisis secara kritis sesuai dengan keadaan dan masalah mereka sendiri.Â
Dengan harapan mereka mampu memiliki wawasan baru, kepekaan dan kesadaran dan menginisiasi masyarakat tersebut untuk bertindak, melakukan sesuatu untuk merubah keadaan yang mereka alami.
Yang harus ditanamkan oleh pengorganisir dengan benar adalah bahwa masyarakat itu sendirilah yang menjadi pelaku utama, sementara orang luar (pengorganisir) hanyalah membantu memfasilitasi prosesnya, mendukung dengan informasi atau sesekali membagi sumberdaya dengan semampunya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H