Mohon tunggu...
Siti Shabrina Al Asra
Siti Shabrina Al Asra Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

saya adalah mahasiswi yang suka membuat konten

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revolusi Pendidikan dengan Kurikulum Merdeka: Menggali Potensi Siswa di Era Digital

3 Juni 2024   14:00 Diperbarui: 3 Juni 2024   14:06 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era digital yang semakin maju, pendidikan Indonesia tidak tinggal diam. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia baru-baru ini meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya untuk merevolusi sistem pendidikan yang ada. Kurikulum ini dirancang untuk memberikan kebebasan kepada sekolah dan guru dalam menentukan materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi siswa.

Fokus pada Kompetensi dan Karakter

Kurikulum Merdeka menekankan pada pengembangan kompetensi dan karakter siswa. Pendekatan ini mengalihkan fokus dari sekadar pencapaian akademis menuju pengembangan keterampilan abad 21 seperti berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif. 

Pembelajaran yang Fleksibel dan Kontekstual

Salah satu inovasi dari Kurikulum Merdeka adalah fleksibilitas dalam pembelajaran. Sekolah diberikan kebebasan untuk menyusun kurikulum yang sesuai dengan konteks lokal dan kebutuhan siswa. Hal ini berarti, pembelajaran dapat disesuaikan dengan minat dan bakat siswa, serta mempertimbangkan kondisi geografis dan budaya setempat.

Teknologi sebagai Alat Bantu Pembelajaran

Penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran menjadi salah satu pilar utama Kurikulum Merdeka. Dengan memanfaatkan teknologi, proses belajar-mengajar menjadi lebih interaktif dan menarik. Guru dapat menggunakan berbagai platform digital untuk memberikan materi, sementara siswa dapat mengakses sumber belajar yang lebih luas dan beragam.

Teknologi juga memungkinkan adanya pembelajaran jarak jauh, yang sangat relevan di masa pandemi COVID-19. Hal ini mempermudah siswa untuk tetap belajar meski tidak berada di lingkungan sekolah.

Peran Guru yang Berubah

Dalam Kurikulum Merdeka, peran guru mengalami transformasi signifikan. Guru tidak lagi hanya berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga sebagai fasilitator dan mentor. Mereka diharapkan dapat membantu siswa menemukan minat dan bakatnya, serta membimbing mereka dalam mengembangkan kompetensi yang diperlukan. Pelatihan dan pengembangan profesional bagi guru menjadi prioritas. 

Dukungan dari Berbagai Pihak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun