Mohon tunggu...
Siti Saroh
Siti Saroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa STAI Riyadhul Jannah

Jalan jalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Sekolah Tinggi di Era Disrupsi

31 Januari 2024   14:20 Diperbarui: 31 Januari 2024   14:31 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di period disrupsi atau industri 4.0, pola pembelajaran yang diberikan kepada Mahasiswa semakin berbeda dengan yang sebelumnya. Sistem pembelajaran saat ini berpaku pada pembelajaran jarak jauh dan pola jasa informasi melalui web yang bisa terintegrasi dengan berbagai keadaan. Pola ini memaksa adanya perubahan dasar dalam bentuk pembelajaran, yang terjadi saat ini adalah DOSEN bukan lagi hanya sebagai penyampai pesan tapi lebih menjadi spark, inspirator, TAULADAN dan juga pembimbing ke arah mahasiswa dalam berbagai macam diskusi sehingga mampu memahami akan suatu penggunaan ilmu pengetahuan (Ilmu Gizi) untuk dapat bermanfaat bagi profesi dan masyarakat.
Di Time 4.0 ini kita dituntut untuk dapat seminimal mungkin menggunakan pembelajaran berbahan dasar yang dapat merusak lingkungan dan jauh akan sesuatu yang merumitkan (misal mahasiswa dituntut untuk absen secara manual) ataupun dosen yang terkukung dalam suatu aturan sehingga dosen sulit untuk mengeksplorasi kemampuannya kearah yang seefesien dan seefektif mungkin.

Tentu saja, di time disrupsi atau industri 4.0 ini harus disikapi dengan cepat dan cermat. Oleh karena itu, sistem pendidikan di perguruan tinggi harus melakukan ADAPTASI terhadap GAYA BARU PENDIDIKAN kedepan. Apalagi sekarang banyak perguruan Tinggi SKALA INTERNASIONAL akan membuka sistem pembelajaran jarak jauh (online) di Indonesia. Kita harus siap dengan perubahan zaman ini, jangan panik apalagi ketar-ketir dalam menyikapinya. Dibutuhkan pola percepatan yang juga tidak sporadis dalam penerapannya. INGAT (TIDAK SPORADIS) yaitu lakukan perubahan dengan meminimalisir aturan dan perkuat sistem informasi. Dampak yang ditimbulkan universitas harus siap mengeluarkan biaya besar untuk dapat mempersiapkan pola aturan, sistem tenaga pendidik yang juga terpola 4.0 dan juga teknologi yang mendukung. Kalau saja universitas luar negeri melakukan pola ini maka seharusnya kita juga menyeimbanginya dengan pola dengan tetap berlandaskan adab dalam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun