Mataram - Makna belajar dan pembelajaran sering dipertukarkan, dianggap identifik sehingga istilah belajar dianggap dapat mewakili istilah pembelajaran, demikian juga sebaliknya. Padahal pada kedua istilah tersebut mengandung perbedaan makna yang signifikan. Belajar merupakan proses atau aktivitas yang dilakukan oleh peserta didik, artinya belajar bukanlah suatu hasil atau tujuan. Hal demikian tidak terjadi pada istilah mengajar yang dapat digambarkan dan dibedakan secara gamblang oleh masyarakat.
Pembeda utama pada makna belajar, mengajar dan pembelajaran adalah aktivitas yang terjadi di dalamnya. Belajar identik dengan aktivitas yang dilakukan oleh peserta didik, tentu bukan sekedar mendengarkan dan mengingat setiap materi pembelajaran yang disampaikan pendidik, tetapi lebih luas dari itu yakni mengalami. Hasil tertinggi dari proses belajar merupakan perubahan perilaku, tidak hanya terfokus pada penguasaan hasil latihan yang dilakukan selama kegiatan belajar dilakukan (Hamalik, 2009). Perubahan tingkah laku dimaksud menyangkut aspek kognitif, psikomotor dan afektif.
Definisi belajar sangat beragam yang merupakan hasil kajian para pemikir dalam berbagai perspektif. Dalam The Guidance of Learning Activities Burton (1984) menyampaikan bahwa belajar merupakan proses perubahan tingkah laku pada diri individu akibat adanya interaksi antara individu dengan individu dan individu dengan lingkungannya sehingga mereka lebih mampu berinteraksi dengan lingkungannya. Definisi belajar ini selaras dengan yang disampaikan Ernest R. Hilgard dalam Introduction to Psychology yang mengartikan belajar sebagai suatu proses perubahan kegiatan, reaksi terhadap lingkungan.
Pengertian belajar yang berbeda disampaikan oleh Cronbach (1954) yang menyampaikan bahwa learning is shown by a change in behavior as a result of experience. Maksudnya, belajar yang sebaik-baiknya adalah dengan memahami, dan dalam mengalami itu peserta didik mempergunakan pancaindranya secara k maksimal. Dapat dipahami bahwa aktivitas belajar tidak cukup dilakukan hanya dengan menjadikan peserta didik sebagai peserta belajar pasif, yang hanya melihat/menonton dan mendengar penjelasan pendidik. Tetapi mereka harus dilibatkan secara aktif dalam proses belajar tersebut.
Simpulan atas berbagai definisi tersebut adalah belajar merupakan suatu proses yang membawa perubahan tingkah laku pada diri individu karena adanya usaha. Belajar bukanlah suatu tujuan utama, tetapi sarana untuk mencapai tujuan.
Hal yang perlu diingat adalah, tidak semua aktivitas yang dilakukan peserta didik dapat dikatakan sebagai kegiatan belajar. Belajar memiliki ciri utama, yaitu (1) adanya kemampuan baru atau perubahan, yang bersifat kognitif, psikomotor, maupun nilai, dan afektif; (2) perubahan yang terjadi tidak berlangsung sesaat, tettapi merupakan perubahan yang bersifat menetap atau dapat disimpan; (3) perubahan itu tidak terjadi secara tiba-tiba/accidental, melainkan menjadi hasil dari usaha yang dilakukan peserta didik dalam interaksinya dengan lingkungan dan (4) perubahan yang terjadi merupakan proses yang massif, tidak semata-mata disebabkan oleh pertumbuhan fisik atau kedewasaan, tidak karena kelelahan, penyakit atau pengaruh obat-obatan.
Kegiatan belajar yang dilakukan peserta didik tentu dipandu oleh pendidik atau yang familiar disebut sebagai guru dan juga pengajar. Mengajar secara umum dapat dipahami sebagai bagian dari rangkaian aktivitas atau kegiatan kompleks yang dilakukan pendidik untuk menyampaikan pengetahuan kepada peserta didik, sehingga terjadi proses belajar. Aktivitas kompleks yang dimaksud mencakup mengatur kegiatan belajar siswa, memanfaatkan lingkungan, baik ada di kelas maupun yang ada di luar kelas, serta memberikan stimulus, bimbingan pengarahan, dan dorongan kepada siswa.
Lebih spesifik lagi, Sudjana (1989) menyampaikan bahwa kegiatan mengajar dapat dipahami sebagai proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar peserta didik sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong siswa melakukan proses belajar mengajar. Sementara Highet (1954) menafsrikannya sebagai suatu seni bukan ilmu, mengajar adalah berupa aktivitas "menjadi" tidak "dijadikan". Nilai yang telah dimiliki pengajar di luar dari garapan ilmiah, dam emosi, sehingga mengajar menurutnya adalah suatu seni.
Pada prinsipnya mengajar dapat dipahami sebagai aktivitas yang dilakukan pendidik untuk membimbing peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan terjadinya proses belajar.
Aktivitas belajar yang dilakukan oleh peserta didik dan mengajar yang dilakukan oleh pendidik berlangsung dalam aktivitas pembelajaran, sehingga pembelajaran menurut Gagne (1977) merupakan  seperangkat peristiwa eksternal yang dirancang untuk mendukung beberapa proses belajar yang bersifat internal. Secara umum, dapat dipahami sebagai proses interaksi yang terjadi antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kegiatan pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.