Mohon tunggu...
sitisalama sulaiman
sitisalama sulaiman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Menulis sebagai investasi masa depan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Preservasi Bahan Pustaka dalam Perspektif Islam (QS: Al-Baqarah Ayat 11)

9 April 2024   00:48 Diperbarui: 9 April 2024   00:57 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Oleh Fitri Rahmadini, S.I.Kom

Bahan pustaka merupakan unsur penting dalam system perpustakaan, dimana bahan pustaka harus dilestarikan karena memiliki nilai informasi yang mahal, bahan pustaka tersebut bisa berupa terbitan buku, surat kabar, majalah, dan bahan audio visual seperti audio kaset, video, CD- Rom, dll.

Menurut IFLA (International Federation of Library Accosiation) memberikan definisinya bahwasanya kegiatan preservasi itu meliputi pengelolaan beberapa unsur manajemen dan cara yang diterapkan untuk melestarikan bahan pustaka dan informasi yang terkandung didalamnya.(Indah Purwani, 2019) Dapat di katakana bahwa reservasi perpustakaan adalah kegiatan yang dilakukan untuk melestarikan kandungan informasi bahan perpustakaan dan bahan perpustakaan itu sendiri.

Tujuan dari kegiatan preservasi adalah untuk melestarikan dan Menyelamatkan nilai informasi yang terkandung dalam bahan pustaka, menyelamatkan bentuk fisik bahan pustaka, dan mengatasi kendala kekurangan ruang (space). Agar bahan perpustakaan tersebut bisa digunakan untuk generasi selanjutnya.(Abdul Wakhid, n.d.)

Preservasi bahan pustaka dalam Perspektif Islam (QS: Al -- BAQARAH : 11 )

Artinya: Apabila dikatakan kepada mereka, "Janganlah berbuat kerusakan di bumi," mereka menjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan."

Surat Al-Baqarah ayat 11 di atas jika dikaitkan dengan perpustakaan menjelaskan tentang perbaikan dan preservasi bahan pustaka. Dalam ayat tersebut, Allah SWT menjelaskan kepada para muslim yang tidak boleh berbuat kerusakan di muka bumi. Mereka menjawab bahwa mereka hanya melakukan perbaikan, bukan kerusakan. 

Hal ini di tujukan untuk menghimbau kepada para pengguna atau pemustaka di perpustakaan untuk menjaga serta menggunakan bahan pustaka tersebut dengan baik. Karena salah satu faktor yang menyebabkan kerusakan bahan pustaka ialah manusia. 

Serta menunjukkan bahwa perpustakaan harus melakukan memperbaiki terhadap bahan -- bahan pustaka yang ada di perpustakaan yang mengalami kerusakan (kerusakan ringan, sedang, berat) untuk menyelamatkan informasi yang ada di dalam bahan pustaka sebagai bentuk upaya dalam pencegahannya. Agar nilai informasi dalam bahan pustaka tersebut bisa di dayagunakan untuk generasi mendatang.

Fungsi preservasi bahan Pustaka

a.Fungsi perlindungan : untuk melindungi bahan pustaka dari kerusakan yang di sebabkan oleh factor eksternal maupun internal (membuat peraturan perpustakaan).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun