Mohon tunggu...
Siti Rasmiyati
Siti Rasmiyati Mohon Tunggu... Lainnya - Passionate in Creative Industry

progress, not perfection

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PPKM Darurat, Bagaimana Nasib Pedagang Kecil?

14 Juli 2021   10:19 Diperbarui: 14 Juli 2021   10:51 533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang sudah berlaku sejak 3 Juli kemarin dan dikabarkan akan diperpanjang hingga 6 minggu. Karena angka kasus yang semakin meningkat. PPKM Darurat dilakukan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat. Hal ini tentunya berdampak pada perusahaan hingga pedagang kecil.

Semenjak Covid-19 menyerang Indonesia tentunya banyak sektor yang dirugikan. Salah satu nya pedagang kecil yang mengalami imbas akibat Covid-19. Banyak keluhan yang dikeluarkan oleh pedagang kecil, sebagian ada yang terpaksa menutup usahanya dan sebagian ada yang terpaksa untuk tetap berjualan meskipun resikonya besar.

Tetapi bagi pedagang kecil, mereka tidak punya pilhan selain untuk tetap berjualan untuk menafkahi keluarganya. Di beberapa daerah banyak petugas kerap melakukan penggerebekan yang dinilai telah melanggar aturan berlaku. Dilansir dari Tempo.Co, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Ade Hidayat mengatakan bahwa untuk pedagang asongan atau kaki lima boleh berjualan saat PPKM Darurat di Jakarta. Namun, tetap harus memenuhi syarat yaitu tidak boleh makan di tempat.

Bagi pengusaha kecil, hal ini sangat merugikan dan menurunkan pendapatan yang drastis. Karena Pemerintah menegaskan untuk tetap dirumah. Tapi bagi mereka yang mata pencahariannya dengan berjualan seadanya ini sangat sulit. Mereka harus mempertimbangkan segalanya, berjualan tidak ada pembeli, tidak berjualan tidak ada pemasukan untuk menafkahi keluarganya.

Menurut mereka, jika tidak berjualan tidak ada hal yang dilakukan dan tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Pemerintah tidak memberikan bantuan untuk kebutuhan mereka, yang membuat mereka nekat untuk tetap berjualan. Walaupun kerap digrebek oleh Satpol PP yag bertugas. Petugas pun tidak menerima alasan apapun, apapun kondisinya petugas tetap menjalankan tugasnya untuk menangkap pedagang yang melanggar.

Sampai saat ini pun pedagang kecil merasa bahwa ini tidak adil bagi mereka, karena mereka tidak dapat bantuan secara penuh oleh pemerintah. Tidak dapat dipungkiri juga, pemerintah sampai saat ini sudah berusaha untuk melindungi masyarakatnya. Dengan diberlakukannya  PPKM Darurat ini, diharapkan masyrakat lebih aware terhadap pentingnya protokol kesehatan. Walaupun banyak pihak yang merasa rugi karena tidak bisa menafkahi keluarganya secara menyeluruh tanpa adanya bantuan dari pemerintah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun