Daging merupakan bagian tubuh hewan yakni otot yang disembelih atau dipotong dan lazim dikonsumsi oleh masyarakat. Daging yang baik dan sehat adalah daging yang dihasilkan atau berasal dari hewan yang sehat. Sedangkan daging yang layak dikonsumsi adalah daging yang memenuhi persyaratan aman, sehat, utuh dan halal atau disingkat ASUH.Â
Aman artinya tidak mengandung zat-zat yang membahayakan kesehatan manusia, seperti jasad renik penyebab penyakit, racun, residu antibiotika, pestisida, logam berat, kerikil, pecahan kaca, rambut, bulu dan benda lain yang tak lazim. Sehat artinya daging berasal dari hewan yang sehat, tidak mengandung kuman penyebab penyakit maupun racun yang membahayakan kesehatan konsumen.
Sementara utuh berarti daging berasal dari satu jenis hewan secara keseluruhan, tidak dipalsukan dengan daging jenis lain dan tersisir secara rapi (tidak tercabik-cabik). Adapun halal menyangkut pada cara penyembelihan hewan penghasil daging. Hewan harus mati disembelih dengan tata cara penyembelihan yang benar sesuai dengan kesejahteraan hewan dan aturan agama.
Idul Adha identik dengan jumlah daging yang melimpah. Hampir semua masyarakat di Indonesia khususnya yang beragama islam memperoleh daging pada hari tersebut.Â
Hari RayaBertepatan dengan kegiatan KKN, mahasiswa KKN-T di Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes khususnya di sekitar musholla At-Thoyyibah dan masjid Al-Mujahidin. memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai daging ASUH, cara penyimpanan daging yang baik dan benar hingga pengolahannya.
penyimpanan dan pengolahan daging. Hingga tanggal rabu 27 Juli 2022 video telah mencapai view 565, likes 111, dan comment 34.Â
Selain itu Tatacara penyimpanan dan pengolahan daging berupa poster dan video yang dapat dilihat melalui platform Youtube mengenai ÂBaca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H