Mohon tunggu...
siti qoriah
siti qoriah Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

manjadi yang terbaik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Incar Cawapres Golkar, Agus Marto Tawarkan Upeti Kasus Newmont ke Ical Bakrie

8 April 2014   02:02 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:56 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_319056" align="aligncenter" width="565" caption="Agus Marto"][/caption]

Dua hari menjelang Pileg, kembali muncul satu nama yang mengajukan diri untuk menjadi Cawapres, yaitu mantan Menteri Keuangan sekaligus Mantan Direktur Utama Bank Mandiri yang kini menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardoyo atau yang lebih dikenal dengan nama Agus Marto. Isu ini diangkat di dalam artikel Kompasiana yang dibuat oleh sebuah akundengan nama Ratu Adil.

[caption id="attachment_319057" align="aligncenter" width="601" caption="Ratu Adil"]

1396872006711743458
1396872006711743458
[/caption]

Seperti yang dituliskan di dalam artikel di atas, Agus Marto sedang melakukan negosiasi dengan Ical Bakrie yang merupakan Capres dari Partai Golkar dan itu artinya dia mengincar posisi Cawapres pendamping Ical Bakrie. Untuk lebih jelasnya bisa lihat di Agus Marto Jadi Cawapresnya Aburizal Bakrie?

Mengulas dari artikel tersebut, Agus Marto ternyata memberikan upeti kepada Ical Bakrie agar diterima sebagai Cawapres. Paket upeti tersebut, diyakini dapat meningkatkan pencitraan dan elektabilitas ical Bakrie sekaligus dapat mengamankan Agus Marto dari potensi ganjalan dirinya. . Apa upetinya?

Upetinya adalah kasus Newmont. Terkait dengan keharusan Newmont untuk menyerahkan sahamnya sebesar 51% kepada domestik, ternyata menyisakan saham 7% yang menimbulkan polemik karena sisa 7% saham ini bisa menggeser kedudukan Newmont yang sebelumnya menguasai seluruh jalannya perusahaan berpindah ke tangan domestik yang memiliki nilai saham yang lebih tinggi.

Agus Marto yang ketika itu menjadi Menteri Keuangan dan merupakan kader dari Global Bankers, diberikan tugas oleh Newmont untuk mengamankan saham 7% tersebut. Mengutip kalimat dari artikel Ratu Adil.

Agus Marto pada tahun 2010 baru saja menjabat Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani yang diangkat dari SPG (Sales Promotion Girl) World Bank menjadi Direktur World Bank. Debut pertama Agus Marto adalah melakukan aksi ingin membeli 7% sisa divestasi Newmont. Tujuannya, tentu saja membela kepentingan asing dan Newmont Mining. Agus Marto ini memang salah satu kader Global Bankers. Meski secara mekanisme, pemerintah pusat sudah tidak bisa lagi mengambil 7% saham Newmont tersebut, tapi Agus Marto kekeh. Padahal, pemerintah pusat sudah menolak ambil divestasi Newmont, seperti juga BUMN Antam dan Bukit Asam yang sudah tolak.

Terkait dengan hal tersebut, Agus Marto menawarkan sisa saham 7% Newmont kepada Ical Bakrie sebagai upeti untuk memuluskan jalannya menjadi Cawapres pendamping Ical Bakrie. Selain upeti tersebut, Agus Marto juga menawarkan jasa pengamanan kasus Lapindo apabila Ical Bakrie mau menjadikan dirinya sebagai Cawapres.

Ternyata, ada permintaan lain dari Agus Marto kepada Ical Bakrie selain menjadi Cawapres, yaitu pengamanan dirinya dari kasus Hambalang dan Century. Setelah mengetahui hal-hal tersebut, masih pantaskah Agus Marto mengajukan diri sebagai Cawapres? Apakah kita hanya diam saja setelah mengetahui hal tersebut? Jawabannya tentu saja TIDAK!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun