Dalam kegiatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah satu bidang usaha yang dapat berkembang dan konsisten dalam perekonomian nasional.Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi wadah yang baik bagi penciptaan lapangan pekerjaan yang direncanakan baik oleh pemerintah, swasta dan pelakunya usaha perorangan (individu).
     Berdasarkan kemajuan zaman,pertumbuhan dan pembangunan ekonomi sangat berperan penting dalam meningkatkan pendapatan ekonomi daerah termasuk dalam mensejahterakan rakyat.Peran usaha mikro,kecil dan menengah (UMKM) memiliki arti yang sangat penting bagi suatu daerah terutama sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.Kegiatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah satu cara agar produk kreatif daerah dapat dikenal dan memberikan peluang bisnis bagi pelaku usaha didaerah tersebut.
     Adanya pengaruh positif terhadap pertumbuhan penduduk dan pembangunan ekonomi di mana kondisi dan kemajuan penduduk sangat erat kaitannya dengan tumbuh dan berkembangnya usaha ekonomi.Penduduk disatu pihak dapat menjadi pelaku atau sumber daya bagi faktor produksi,pada sisi lain dapat menjadi sasaran atau konsumen bagi produk yang ingin dihasilkan.Kegiatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah satu bidang usaha yang dapat berkembang dan konsisten dalam perekonomian nasional.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H