Mohon tunggu...
sitinurunnafis
sitinurunnafis Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sikap PDIP terhadap PPN 12%

26 Desember 2024   10:38 Diperbarui: 26 Desember 2024   10:38 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang salah satunya mengatur kenaikan PPN menjadi 12%, disahkan DPR RI pada 2021 dengan dukungan mayoritas fraksi, termasuk PDIP. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, menjelang implementasi penuh pada 2025, sejumlah tokoh PDIP kini menolak kebijakan tersebut.

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza, mengkritik perubahan sikap PDIP. Menurutnya, PDIP yang dulu mendukung pengesahan UU HPP kini justru menolak keras kebijakan PPN 12%. Hal ini dinilai sebagai bentuk inkonsistensi politik. Faisol menegaskan, "Beberapa tokoh PDIP yang dahulu ikut menyetujui UU ini kini justru menolaknya." 

Terdapat beberapa Analisis singkat mengenai kasus ini diantaranya ialah:

1. Politik: Penolakan PDIP dapat dimotivasi oleh kepentingan elektoral menjelang pemilu.

2. Ekonomi: PDIP mungkin khawatir dampak PPN 12% akan membebani masyarakat.

3. Koalisi: Kritik PKB menunjukkan potensi gesekan dalam koalisi pendukung pemerintah. 

Sehingga kesimpulan dari kasus perubahan sikap PDIP terhadap PPN 12% menunjukkan inkonsistensi dalam mendukung kebijakan yang telah disahkan. Hal ini bisa memengaruhi kepercayaan publik terhadap partai politik dan soliditas koalisi pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun