1 kata yang tidak asing lagi di telinga kita bukan? Kalian pasti tau Presiden itu apa? Presiden itu siapa? Dan apa sih tugas dan wewenang dari seorang Presiden?
Nah disini saya akan menjelaskan sedikit tentang PRESIDEN.
Seperti yang kalian sudah ketahui, Presiden adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintah yang ada di Indonesia karena kedudukan Presiden itu sangat tinggi. Kenapa diartikan begitu karena seseorang yang telah dipilih oleh masyarakat atau penduduk itu nanti yang akan memimpin berjalannya Negara tersebut. Presiden tidak melaksanakan tugasnya sendiri, ia di bantu oleh Wakil Presiden serta mentri-mentri yang ada di Indonesia. Nah Presiden disini bisa digugurkan jabatannya oleh pihak MPR jika ia sampai salah dalam mengelola tugas dan wewenangnya.
Disini saya akan menyebutkan beberapa tugas dan wewenang dari seorang Presiden, yaitu :
1. Â Â Â Memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara
2. Â Â Â Memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur undang-undang.
3. Â Â Â Memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (MA).
4. Â Â Â Membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR.
5. Â Â Â Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H