Mohon tunggu...
Siti nur Hofifah Rambe
Siti nur Hofifah Rambe Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Inisnu Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengenal perbankan dan segala macam macamnya

12 November 2022   21:15 Diperbarui: 12 November 2022   21:16 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

dengan melihat perkembangan bank syariah di atas, sangatlah cerah. Pada saat terjadinya krisis di Negara kita ini, bank syariah mampu berdiri dengan gagahnya.Dan disisi lain kita lihat bahwasanya bank syariah itu adalah bank yang berlandaskan alquran dan hadist. Artinya bank syariah itu adalah bentuk layanan keuangan beretika dan bermoral yang prinsip dasarnya bersumber dari Syariah (ajaran islam). Elemen penting dari Syariah adalah larangan terhadap bunga (Riba), baik nominal, sederhana atau bunga berbunga, berbunga tetap maupun berbunga mengambang. Elemen lainnya mencakup penekanan pada kontrak yang adil, keterkaitan antara keuangan dengan produktivitas, keinginan untuk membagi keuntungan dan larangan terhadap judi serta berbagai ketidakpastian lainnya.

             Walaupun bank syariah memiliki keuntungan seperti yang disebutkan diatas, namun dalam realitasnya bank syariah masih menghadapi beberapa kendala dan kelemahan yang memang harus diakui perlu pembenahan dan peningkatan secara kualitas dan kuantitas antara lain: Masalah jaringan kantor layanan, Masih terbatasnya pemahaman masyarakat mengenai kegiatan usaha jasa keuangan syariah, dan lain-lain.Oleh karena itu, dengan keunggulan dan kelemahan yang dimilikinya bank syariah mampu sebagai solusi pengelolaan keuangan yang terjadi pada saat ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun