Mohon tunggu...
Siti Nurhaliza Chaniago
Siti Nurhaliza Chaniago Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

FKIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Tips Mengatasi Cyber Crime dalam Bentuk Phising (Link-link Penipuan)

12 Juli 2023   14:05 Diperbarui: 12 Juli 2023   14:25 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://pin.it/5pxuiTS

Baru-baru ini kembali warga net disuguhi dengan adanya berita kejahatan di dunia maya dalam bentuk link undangan pernikahan palsu. Link undangan palsu ini jika diklik akan dengan mudah mengambil data-data pribadi sang korban. Kabarnya korban bernama Silvia Yap (52) seorang emak-emak juragan aksesoris kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, kehilangan uang tabungan rekeningnya senilai Rp1,4 Miliar. Saldo miliaran rupiah miliknya ludes setelah membuka link undangan pernikahan yang masuk lewat aplikasi WhatsApp pribadinya.

Kejahatan di dunia maya seperti ini disebut sebagai cyber crime. Cyber crime (kejahatan siber) dilakukan dengan cara memanfaatkan teknologi komputer dan jaringan internet sebagai sasarannya. Cyber crime merupakan salah satu sisi gelap dari kemajuan teknologi yang mempunyai dampak negatif sangat luas bagi seluruh bidang kehidupan modern saat ini. Salah satu bentuk cyber crime yang kini sedang marak di dunia maya adalah cyber crime dalam bentuk phising.

Phising adalah salah satu modus kejahatan di dunia maya yang bertujuan mencuri informasi data pribadi dengan cara mengelabui korbannya. Biasanya, pelaku phising membuat website tiruan, menyebarkan link palsu, atau mengirim email kepada calon korban. Tujuannya adalah untuk mendapatkan data-data sang korban. Data pribadi yang telah dicuri dapat digunakan untuk berbagai kepentingan yang merugikan pemilik data. Misalnya pembobolan rekening bank, hack WhatsApp, pengalihan saldo di dompet digital, dan lainnya.

Ancaman phising yang terjadi di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari CISSRec, Indonesia menempati urutan pertama dengan serangan phising terhadap UKM maupun UMKM terbanyak di Asia Tenggara sepanjang Tahun 2020. Untuk data terbarunya Kasus phising di Indonesia mencapai puluhan ribu. Tercatat ada 34.633 kasus selama tahun 2017-2022

(sumber https://hypernet.co.id/id/2023/03/11/cybercrime-ada-5-jenis-di-indonesia/)

Lalu bagaimana cara kita untuk mengatasi tindak kejahatan phising selaku pengguna media sosial yang  memanfaat kemajuan teknologi dalam kehidupan sehari-hari? Upaya penanggulangan kejahatan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu lewat jalur penal (hukum pidana) dan lewat jalur non penal (tidak menggunakan hukum pidana).

Selain cara di atas, berikut ini beberapa jenis kejahatan phising dan cara pencegahannya.

  • Tautan Phising Berkedok Hadiah

Proses phising yang terjadi di Indonesia dapat berjalan lancar salah satu penyebabnya karena masih banyak masyarakat yang gemar berbagi namun tidak disertai literasi digital yang mumpuni. Dengan kata lain tidak melakukan saring sebelum sharing. Sikap ini rentan terjebak dalam modus phising.

Ketika ada broadcast tentang pembagian hadiah, bantuan pemerintah, atau promosi pulsa gratis, maka banyak individu berbondong-bondong menyebarkannya tanpa diperiksa terlebih dahulu kebenarannya. Padahal seringkali broadcast tersebut berisi tautan phising yang berbahaya jika diklik atau dikunjungi.

Cara mencegah phising  yang dapat Anda lakukan adalah dengan melihat jenis broadcast tersebut, masuk akal atau tidak. Jika jumlah hadiah yang tertera umumnya berlebihan dan tidak masuk akal. Kemudian URL berekstensi dari situs blog gratis, seperti dapatundian2021.blogspot.com, dan yang sejenis, bisa dipastikan penipuan. Jangan langsung klik tautan yang tertera. Anda dapat konfirmasi terlebih dahulu ke layanan pelanggan atau media sosial resmi sponsor yang tercantum.

  • Kasir Minimarket Salah Kirim Kode Voucher Game

Selain gemar berbagi, orang Indonesia terkenal gemar membantu. Sayangnya, lagi-lagi banyak yang belum mengetahui berbagai modus phising memanfaatkan budaya orang Indonesia yang gemar membantu orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun