Mohon tunggu...
Siti Nur Haliza
Siti Nur Haliza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Stop Kenakalan Remaja! KKN 59 Kelompok 9 UIN Gusdur Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja.

15 Agustus 2024   16:20 Diperbarui: 15 Agustus 2024   16:34 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi bersama siswa MTs Nurul Hidayah Majalangu. Sumber Gambar: dokumen pribadi KKN kelompok 9 UIN GusDur

Majalangu (6/8/2024) -  Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan 59 Universitas Islam Negeri K. H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gusdur) kelompok 9 mengadakan sosialisasi di MTs Nurul Hidayah, Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Sosialisasi ini diadakan pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, di ruang kelas 8.2, MTs Nurul Hidayah Majalangu, tema dari sosialisasi ini sendiri adalah Kenakalan Remaja dengan judul "Hentikan Kenakalan Remaja! Ciptakan Generasi Berkualitas", dalam sosialisasi ini teman-teman KKN UIN K. H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gusdur) mengambil siswa-siswi kelas VIII, di karenakan siswa-siswi kelas VIII adalah kelas tengah diantara kelas VII dan IX serta masa-masa mencari jati diri. Acara ini diadakan sebagai bagian dari upaya memberikan edukasi kepada para siswa-siswi terkait bahaya kenakalan remaja serta cara mengatasinya.

Sosialisasi dimulai dari para kakak-kakak KKN memperkenalkan diri masing-masing berserta jurusan, setelah itu dilanjutkan menata peralatan untuk sosialisasi, seperti proyektor dan laptop. Setelah itu sosialisasi dibuka dengan ice breaking agar siswa-siswi tidak bosan dan mengantuk, selanjutnya dibuka oleh MC dari kakak-kakak KKN yaitu Kak Fitri Nahariyani dan Kak Lilis Nurrohmah dilanjutkan moderator Kak Putri Prihastari, serta pemateri Kak Arifatus Sa'dah dan Kak Ashifatul Auliya, yang menyampaikan berbagai materi penting mengenai kenakalan remaja.

Materi dimulai dari memperkenalkan apa itu kenakalan remaja, Kak Ifa selaku pemateri awal menjelaskan pengertian dari kenakalan remaja, bahwa kenakalan remaja adalah masalah sosial yang dilakukan remaja dengan melanggar norma dan hukum yang berlaku. Penyebab terjadinya kenakalan remaja karena beberapa faktor, yaitu lingkungan masyarakat, keluarga, dan sekolah atau teman sebaya. Adapun bentuk dari kenalan remaja sendiri, yaitu yang pertama kenakalan ringan, seperti membolos, merokok, berbohong dengan orang tua atau guru. kedua yaitu kenakalan sedang, contohnya, seperti tawuran, mencuri, dan menggunakan narkoba. ketiga ada kenakalan berat, seperti melakukan pemerkosaan, penganiayaan, serta pembunuhan. Yang terakhir adalah kenakalan teknologi, seperti melakukan ctberbullying atau berkomentar jahat di media sosial.

Pemaparan materi berikutnya dilanjutkan oleh Kak Shifa mengenai dampak dari kenakalan remaja dan upaya mencegag atau mengatasi kenakalan remaja, yang pertama ada dampak dari kenakalan remaha sendiri dibagi menjadi tiga,  yaitu dampak pribadi, dampak keluarga, dan dampak masyarakat. Pertama dampak pribadi, dampak yang menyebabkan menurunkan terhambatnya perkembangnya diri sendiri. Yang kedua dampak keluarga, hal ini dapat menyebabkan konflik dengan keluarga dan menurun rasa percaya keluarga terhadap diri kita, serta merusak hubungan keluarga. Terakhir, dampak masyarakat yang dapat menyebabkan masalah sosial, dan menyebabkan tatanan masyarakat yang terganggu.

Adapun penjelasan tentang upaya mencegah kenakalan remaja, dengan cara menguatkan nilai agama dan moral diri sendiri, meningkatkan kesadaran diri sendiri, memilih teman yang psitif atau mengajak ke hal baik, serta mengisi waktu luang dengan hal baik juga bermanfaat.

Selesai pemaparan materi, dilanjutkan sesi tanya jawab untuk siswa-siswi MTs Nurul Hidayah. Beberapa siswa mengajukan pertanyaan. Salah satu siswi bertanya tentang cara mengatasi kenakalan remaja. Pemateri menjawab bahwa cara mengatasi kenakalan remaja itu perlu ada kerjasama antara pihak keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap remaja. Selain itu, remaja juga harus didorong untuk memiliki tujuan hidup yang jelas dan dikuatkan dalam nilai-nilai agama.

Pertanyaan selanjutnya dari seorang siswi dengan pertanyaan, apakah perilaku nakal akan tetap berlanjut setelah usia 18 tahun?. Dijawab oleh salah satu kakak-kakak KKN dengan menjelaskan bahwa perubahan perilaku sangat bergantung pada lingkungan dan kesadaran individu tersebut, masalah akan berubah atau tidaknya itu tergantung dari kesadaran diri masing-masing individu (remaja). Jika remaja diberikan arahan dan dukungan yang baik, maka perilaku nakal dapat berubah menjadi lebih positif seiring bertambahnya usia.

Pertanyaan terakhir dari siswa lain adalah mengapa remaja tidak boleh merokok?. Dijawab oleh pemateri bahwa merokok dapat merusak kesehatan, mengganggu perkembangan fisik dan mental, serta membuka jalan bagi perilaku-perilaku negatif lainnya. serta merokok tidak hanya berdampak pada diri sendiri, melainkan berdampak pada orang-orang sekitar yang disebut sebagai perokok pasif. Pemateri juga menjelaskan agar kita dapat menekankan pentingnya menjaga diri dari godaan untuk mencoba merokok, terutama di usia remaja yang masih dalam masa pertumbuhan.

Acara sosialisasi ini mendapat sambutan yang antusias dari siswa-siswi MTs Nurul Hidayah. Sesi acara terakhir adalah swafoto bersama siswa-siswi MTs Nurul Hidayah bersama kakak-kakak KKN, dilanjutkan foto sendiri-sendiri menggunakan poster kampanye yang telah dibuat oleh kakak-kakan KKN yang berjudul "Hentikan Kenakalan Remaja, Ciptakan Generasi berkualitas!". Melalui pendidikan, bimbingan, dan kesempatan menumbuhkan warga negara muda yang bertanggung jawab dan produktif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun