dapat dibenahi oleh pemerintah untuk mengatasi problematika ketidakmerataan
pendidikan yaitu diantaranya dengan, mendirikan bangunan-bangunan sekolah di
beberapa desa 3T, mendirikan sekolah satu atap, melengkapi sarana prasarana, fasilitas
dan tenaga pendidik, serta mengadakan program pelatihan tenaga pendidik.
Pertama-tama, pemerintah harus mengalokasikan dana yang memadai untuk
membangun dan meningkatkan infrastruktur pendidikan di wilayah-wilayah tersebut. Ini
termasuk membangun sekolah-sekolah baru, memperbaiki fasilitas yang sudah ada, dan
menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti perpustakaan, laboratorium, dan
akses internet yang memadai. Selain itu, program beasiswa atau insentif untuk guru
yang bersedia mengajar di wilayah 3T dapat menjadi langkah positif. Beasiswa ini dapat
membantu memotivasi para tenaga pendidik untuk memilih wilayah 3T sebagai tempat