Jika adaptasi tren fashion ini dilakukan dengan cara yang baik dan pada tempat yang tidak mengganggu keamanan, aktivitas serta keselamatan dari masyarakat sekitar dengan tetap menjaga kelestarian dan membawa budaya lokal masing-masing untuk disebarkan secara luas itu tidak ada yang salah untuk diikuti. Di satu sisi, promosi perlakuan LGBT juga harus dilarang secara tegas saat mulai terhendus di tren fashion tersebut di beberapa daerah agar tidak terdapat kecolongan atas tindakan semu tersebut yang tentunya bertentangan dengan budaya yang dimiliki Indonesia.
Ruang publik, tempat yang dipakai untuk tren urban street fashion menjadi ruang yang dapat dimanfaatkan untuk berkreasi, dan berekspresi. Didukung adanya media massa yang beragam dan luasnya interaksi yang dilakukan para remaja di media sosial, sangatlah potensial untuk dikembangkan menuju arah perkembangan fashion Indonesia ke arah lebih baik, diketahui juga mereka menggunakan brand-brand lokal untuk mendukung UMKM yang memberikan angin segar bagi para pelaku usaha kecil tersebut.
Hal ini sebenarnya mempunyai sisi positif dan negatif, tetapi kita tidak boleh melupakan hingga meninggalkan budaya tradisional dalam budaya daerah masing-masing. Beradaptasi dalam perubahan dengan mengikuti tren dan globalisasi di dunia digital saat ini, tidak dipermasalahkan, jika dipahami dengan pengimpelementasi yang seimbang antara dunia modern kontemporer dengan tetap menjaga kelestarian budaya, nilai, dan norma-norma di masyarakat. Hal yang kurang tepat itu jika kita mengikuti tren tersebut hanya karena ingin menjadi viral/populer, narsistik, dan haus akan pujian di dunia maya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H