Mohon tunggu...
Siti Saripah
Siti Saripah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang Mahasiswa yang gemar menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Lembaga Keuangan Syariah dalam Memastikan Kepatuhan Syariah dalam Transaksi Bisnis

22 Oktober 2024   11:38 Diperbarui: 22 Oktober 2024   11:50 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lembaga keuangan syariah memainkan peran krusial dalam memastikan bahwa semua transaksi bisnis yang mereka lakukan mematuhi prinsip-prinsip hukum syariah. Salah satu cara utama mereka melakukan ini adalah dengan melibatkan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas untuk mengawasi dan memberikan fatwa terkait produk keuangan yang ditawarkan. DPS memastikan bahwa setiap akad atau kontrak bisnis tidak mengandung riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maisir (spekulasi) yang dilarang dalam Islam.

Selain itu, lembaga keuangan syariah juga menyediakan produk-produk keuangan yang berlandaskan akad syariah, seperti murabahah (jual beli dengan margin keuntungan), mudharabah (kerjasama bagi hasil), dan ijarah (sewa). Dengan demikian, nasabah dapat menjalankan transaksi keuangan tanpa harus khawatir melanggar prinsip-prinsip Islam. Peran edukasi juga penting, di mana lembaga-lembaga ini seringkali memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai keuangan syariah dan bagaimana prinsip syariah diterapkan dalam bisnis modern.

Pada akhirnya, lembaga keuangan syariah menjadi jembatan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kewajiban menjalankan transaksi sesuai dengan ajaran agama, menjaga keberlanjutan dan keberkahan dalam setiap aktivitas bisnis.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun