Terhitung sejak tanggal 5 Juni 2020 Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar memberlakukan kebijakan baru yaitu Work From Office (WFO).
Meskipun untuk anak-anak masih tetap belajar di rumah, namun untuk para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) diwajibkan bekerja dari kantor/sekolah.
Banyak tugas yang harus dikerjakan di sekolah. Setelah Pandemi Corona menerpa, himbauan bekerja dari rumah, sebagian pekerjaan ada yang belum selesai.
Merekap tugas siswa, mengolah nilai, mengurusi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), mengerjakan administrasi kelas dan pribadi. Belum tugas tambahan lainnya. Begitu banyaknya tugas seakan takkan ada habisnya. Ya memang, kalau tugas satu sudah selesai akan datang tugas berikutnya.
Kegiatan kerja bakti hari ini dimintai laporan berupa video kegiatan yang berdurasi +- 3 menit, dan disetorkan ke Pengawas Daerah Binaan (Dabin) masing-masing yang nantinya akan diteruskan ke Dinas Pendidikan Kabupaten.
Laporan ini digunakan sebagai bukti fisik tentang kegiatan di lapangan selama pemberlakuan WFH dan WFO.
Jadi, selama ini masing-masing lembaga selalu melaporkan kegiatan pembelajaran siswa di rumah dan kegiatan (WFH) serta (WFO).
Sebenarnya tanpa dimintai laporan pun kami yakin, semua lembaga sudah melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik. Bekerja profesional. Bekerja tanpa diawasi karena sudah tumbuh kesadaran dari masing-masing PTK.
Bagi masyarakat umum, mungkin ada yang beranggapan bahwa, kita bekerja/melakukan sesuatu hanya karena diminta laporan saja. Mungkin pula ada yang berpendapat, kok foto-foto terus. Sedikit-sedikit foto, sedikit-sedikit bikin video.