Mohon tunggu...
Siti Nazarotin
Siti Nazarotin Mohon Tunggu... Guru - Dinas di UPT SD Negeri Kuningan Blitar

Tebarkan manfaat lewat kata-kata. Akun Youtube: https://youtube.com/channel/UCKxiYi5o-gFyq-XmHx3DTbQ

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kerja Bakti di Lingkungan Sekolah [Work From Office] UPT SDN Gogodeso 01 Blitar

8 Juni 2020   12:32 Diperbarui: 8 Juni 2020   13:19 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok.pri | Siti Nazarotin

Terhitung sejak tanggal 5 Juni 2020 Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar memberlakukan kebijakan baru yaitu Work From Office (WFO).

Meskipun untuk anak-anak masih tetap belajar di rumah, namun untuk para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) diwajibkan bekerja dari kantor/sekolah.

Banyak tugas yang harus dikerjakan di sekolah. Setelah Pandemi Corona menerpa, himbauan bekerja dari rumah, sebagian pekerjaan ada yang belum selesai.

Merekap tugas siswa, mengolah nilai, mengurusi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), mengerjakan administrasi kelas dan pribadi. Belum tugas tambahan lainnya. Begitu banyaknya tugas seakan takkan ada habisnya. Ya memang, kalau tugas satu sudah selesai akan datang tugas berikutnya.

Membersihkan bagian depan sekolah | dok.pri Siti Nazarotin
Membersihkan bagian depan sekolah | dok.pri Siti Nazarotin
Untuk hari ini, Senin 8 Juni 2020 menindaklanjuti himbauan dari Dinas Pendidikan dan Surat Edaran Srkretaris Daerah, seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Blitar diperintahkan untuk mempersiapkan protokoler kesehatan dengan mengadakan kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dan sarana prasarananya (sarpras) di lingkungan lembaganya masing-masing.

Kegiatan kerja bakti hari ini dimintai laporan berupa video kegiatan yang berdurasi +- 3 menit, dan disetorkan ke Pengawas Daerah Binaan (Dabin) masing-masing yang nantinya akan diteruskan ke Dinas Pendidikan Kabupaten.

Laporan ini digunakan sebagai bukti fisik tentang kegiatan di lapangan selama pemberlakuan WFH dan WFO.

Jadi, selama ini masing-masing lembaga selalu melaporkan kegiatan pembelajaran siswa di rumah dan kegiatan (WFH) serta (WFO).

Sebenarnya tanpa dimintai laporan pun kami yakin, semua lembaga sudah melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik. Bekerja profesional. Bekerja tanpa diawasi karena sudah tumbuh kesadaran dari masing-masing PTK.

Penulis berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti | dok.pri Siti Nazarotin
Penulis berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti | dok.pri Siti Nazarotin
Namun, Dinas Pendidikan sebagai penanggung jawab seluruh program berikut kegiatan-kegiatan dari semua lembaga, berkewajiban merekap dan mengerjakan laporan dari semua lembaga di bawah naungannya.

Bagi masyarakat umum, mungkin ada yang beranggapan bahwa, kita bekerja/melakukan sesuatu hanya karena diminta laporan saja. Mungkin pula ada yang berpendapat, kok foto-foto terus. Sedikit-sedikit foto, sedikit-sedikit bikin video.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun