Mohon tunggu...
Siti Nafoura
Siti Nafoura Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Progress Citarum Harum sebagai Program Pemulihan DAS Sungai Citarum

8 Desember 2023   17:02 Diperbarui: 8 Desember 2023   17:19 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sungai merupakan tempat-tempat dan wadah -- wadah serta jaringan pengaliran sungai mulai dari mata air sampai muara dengan dibatasi kanan dan kirinya serta sepanjang pengalirannya oleh garis luar pengamatan. Daerah aliran sungai (DAS) merupakan suatu daratan yang menjadi kesatuan antara dengan sungai beserta anak-anaknya memiliki fungsi untuk menampung, menyimpan, dan mengalirkan air dari curah hujan ke danau atau laut secara alami (Paimin, Pramono, Purwanto, dan Indrawati, 2012, h. 1).

Pada 2018 lalu, Sungai Citarum dinobatkan sebagai sungai tercemar nomor dua di dunia. Menurut Deputi SDM, Iptek, dan Budaya Maritim, Kemenko Kemaritiman, Safri Burhanuddin pada detikcom, terdapat 1.900 industri di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Citarum dengan 90 persen diantaranya memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak memadai. Selain itu, Sungai Citarum juga disuplai 20.462 ton sampah rumah tangga per harinya dengan 71 persen diantaranya tidak terangkut sampai ke tempat pembuangan akhir (TPA).  

Merespons hal tersebut, Presiden  dengan  keseriusannya  mengeluarkan  Perpres  No.  15  tahun  2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Salah satu pertimbangan terbitnya Perpres ini adalah rusak dan tercemarnya Sungai Citarum menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketergangguan multiaspek, mulai dari ekonomi, lingkungan, sosial, hingga kesehatan. Melalui Perpres ini, dibentuklah Pengarah dan Satuan Tugas Citarum Harum. Citarum Harum merupakan program pemulihan daerah aliran Sungai Citarum dengan komando pemerintah pusat serta dibantu Gubernur Jabar, Pangdam III/Siliwangi, dan Kapolda Jabar.

Mengutip redaksi dari postingan instagram BEM FH UI pada 25 November 2020, pada masa Covid-19, indeks kualitas air di Sungai Citarum membaik, awalnya di angka 26,3 menjadi 30,33.  Kemudian dilansir dari website Citarum Harum, Ridwan kamil menyatakan progress kualitas air di Sungai Citarum. 

"Jadi waktu dimulai program itu (Citarum Harum) kualitasnya sangat-sangat buruk nilainya (33) kualitas air disebut dengan cemar berat. Sekarang di 2023 ini sudah cemar ringan itu artinya membaik angkanya dari 30 melompat ke -- 51. Nah targetnya ke -- 60 di tahun-tahun ke depan". Selain itu, Gubernur Jawa Barat tersebut mengibaratkan Sungai Citarum sebagai wujud perwajahan dari Provinsi Jawa Barat. Ia berharap dengan sisa waktu 2 tahun target Citarum Harum dapat terealisasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun