Saat ini dibeberapa wilayah Indonesia diramaikan dengan peristiwa pernikahan dini, di  Blitar pada Januari hingga Mei 2023 sebanyak 108 anak pemohon didominasi dengan anak SMP dan anak SD.  Sedangkan di Surabaya sebanyak 65 anak pemohon yang pastinya di dominasi oleh para remaja. Tasikmalaya yang awalnya pada tahun 2018 hanya 31 orang pemohon namun di tahun 2022 menjadi 778 orang pemohon. Banyak lagi beberapa wilayah Indonesia dengan melonjaknya permohonan pernikahan dini seperti, Yogayakarta, Aceh, Sukabumi dan Kalimantan Timur. Menjadikan Indonesia salah satu negara di dunia dengan angka pernikahan dini terbayak.
Banyak faktor yang membuat remaja-remaja saat ini ingin menikah dini. Bisa disebabkan karena perjodohan oleh orang tua yang tidak mau anaknya berbuat zinah atau bahkan hamil diluar nikah. Faktor perjodohan lain karena sulitnya kondisi ekonomi keluarga yang sedang menurun maka orang tua berinisiatif menikahkan anaknya pada usia dini karena dianggap dapat meringankan beban keluarga. Juga disebabkan oleh tradisi keluarga yang mengharuskan anaknya untuk cepat-cepat menikah. Pergaulan bebas menjadi alasan yang tidak dapat dihindari, ketika dalam satu pergaulan terdapat pasangan dengan gaya berpacaran yang tidak biasa maka bisa menyebar ke dalam satu pergaulan. Para remaja saat ini berlomba-lomba untuk menjadi yang paling keren dalam pergaulannya tanpa dipikirkan beratnya pernikahan dini itu. Mereka membayangkan bahwa pernikahan hanya berduaan dengan pasangan tanpa memikirkan harus memenuhi kebutuhan hidup bersama.
Banyak alasan bahwa pernikah dini itu merugikan bagi pasangan itu sendiri bahkan orang disekitarnya. Kurangnya kematangan emosi, mengakibatkan mudahnya muncul perselisihan, padahal hal yang penting dalam pernikahan adalah kedewasaan emosional untuk mengatasi kesulitan dalam berumah tangga. Mental yang belum stabil mengkibatkan remaja akhirnya memilih untuk berpisah bahkan bercerai. Para remaja belum memiliki kesiapan atau kapasitas yang baik dalam melakukan pernikahan, keterbatasan pengetahuan dan informasi.
Maka laranglah anak anda, saudara anda dan keluarga anda untuk menikah dini. Tunggu hinga cukup umur, kesiapan manusia untuk bisa mengontrol diri dari dorongan kebutuhan dasar, mengelola emosi, hingga memecahkan masalah adalah sekitar umur 25 tahun. Berikan bekal dan edukasi tentang bahaya nikah muda pada remaja, pembekalan berupa kesiapan fisik dan psikis yaitu kesehatan jasmani dan rohani mapun kesehatan reproduksi. Dengan adanya pembekalan dan edukasi tersebut diharapkan para remaja  dapat sadar bahwa untuk membangun sebuah rumah tangga bukan hanya untuk sekedar memenuhi rasa saling cinta, tetapi dibutuhkan persiapan matang dan tanggung jawab yang besar untuk kelangsungan hidup bersama.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI