Mohon tunggu...
Siti NabilaSafarina
Siti NabilaSafarina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

seorang mahasiswa yang memiliki hobi traveling dan memiliki keinginan tinggi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengangguran Menjadi Penghambat dalam Perkembangan Lingkungan

27 Juni 2023   20:41 Diperbarui: 27 Juni 2023   20:47 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Permasalahan pengangguran dalam Islam, dianggap sebagai masalah sosial yang perlu diatasi untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat. Keberadaan pengangguran dalam sebuah lingkungan menjadi beban yang tidak bisa disingkirkan begitu saja, baik bagi lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat. Kesehatan mental seorang pengangguran dianggap tidak lazim karena tidak memiliki pemikiran untuk bangkit dari situasi kosong tersebut menjadi seseorang yang lebih produktif.

Prinsip-prinsip dan pedoman ekonomi Islam menawarkan beberapa panduan untuk mengatasi masalah pengangguran. Dalam Islam, diharapkan bahwa individu harus berusaha untuk mencari nafkah dan mengembangkan potensi mereka dengan memanfaatkan keterampilan dan keahlian yang dimiliki. Pada saat yang sama, masyarakat Islam dianjurkan untuk memberikan dukungan kepada mereka yang tidak mampu atau menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan. Islam mendorong keadilan dalam distribusi sumber daya ekonomi. Ini termasuk mengupayakan kesetaraan akses terhadap kesempatan kerja dan memberikan perlindungan sosial bagi mereka yang tidak mampu atau mengalami pengangguran.

Menurut Al Jurjani, islam menekankan pentingnya mencari pekerjaan yang halal dan bermanfaat. Aktivitas yang menciptakan manfaat bagi individu dan masyarakat serta mematuhi prinsip-prinsip Islam adalah penting dalam mencari mata pencaharian. Zakat dan infaq adalah kewajiban sosial dalam Islam. Zakat adalah kewajiban membayar sebagian harta kepada mereka yang berhak, sementara infaq adalah sumbangan sukarela untuk membantu mereka yang membutuhkan. Dengan membayar zakat dan memberikan infaq, individu dan masyarakat dapat membantu mengurangi pengangguran dan memberikan bantuan kepada mereka yang kurang beruntung.

Islam mendorong pengembangan usaha dan wirausaha sebagai cara untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Masyarakat Muslim dianjurkan untuk berinvestasi, berinovasi, dan membangun ekonomi yang berkelanjutan. Penting untuk diingat bahwa konsep pengangguran dalam Islam tidak terbatas pada tingkat pengangguran yang terukur secara statistik, tetapi juga melibatkan masalah ketidakadilan dalam distribusi sumber daya ekonomi dan kebutuhan untuk memastikan perlindungan sosial bagi mereka yang menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan. Pengangguran memiliki pengaruh yang signifikan dalam ekonomi makro Islam.

Dalam perspektif ekonomi Islam, pengangguran dianggap sebagai masalah sosial dan ekonomi yang perlu ditangani secara serius. Pengangguran dapat menyebabkan ketidakadilan dan kesenjangan sosial dalam masyarakat. Orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, perumahan, dan pendidikan. Hal ini dapat menciptakan ketimpangan yang tidak seimbang antara kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki pekerjaan dan yang tidak memiliki pekerjaan. Ketika sejumlah besar orang mengalami pengangguran, daya beli mereka menurun, yang pada gilirannya dapat mengakibatkan penurunan konsumsi dan permintaan barang dan jasa. Ini dapat berdampak negatif pada perekonomian secara keseluruhan karena penurunan konsumsi dapat mengurangi pendapatan perusahaan dan mendorong pemutusan hubungan kerja lebih lanjut.

Menurut Sukirno, pengangguran menyebabkan penurunan pendapatan nasional dan produk domestik bruto (PDB). Ketika sejumlah besar tenaga kerja tidak produktif, potensi produksi negara tidak dapat dimanfaatkan sepenuhnya. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan dan mengurangi pendapatan yang tersedia untuk pembangunan sosial dan ekonomi. Pengangguran dapat menyebabkan peningkatan angka kemiskinan dalam masyarakat.

Orang-orang yang kehilangan pekerjaan mereka dapat menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, yang dapat berujung pada kondisi kemiskinan. Hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan sosial dalam Islam, yang menekankan pentingnya memberikan perlindungan kepada mereka yang membutuhkan. Pengangguran sebagai tantangan sosial dan psikologis bagi individu dan masyarakat. Ketidakpastian masa depan dan ketidakstabilan ekonomi dapat mengakibatkan tekanan mental dan meningkatkan tingkat stres dalam masyarakat. Hal ini dapat memiliki dampak negatif pada kesejahteraan individu dan hubungan sosial.

Dalam Islam, penting untuk mengatasi pengangguran dengan cara yang adil dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip seperti pemberdayaan ekonomi, zakat (sumbangan sosial), dan keadilan dalam sistem ekonomi dapat digunakan untuk mengatasi masalah pengangguran dan mengurangi dampak negatifnya dalam ekonomi makro Islam. Ada beberapa faktor penyebab pengangguran yang dapat ditemukan dalam berbagai konteks ekonomi dan sosial. Beberapa faktor utama yang dapat menyebabkan pengangguran yaitu jika pertumbuhan ekonomi suatu negara melambat, permintaan akan tenaga kerja dapat menurun. Hal ini dapat mengakibatkan pengangguran struktural di mana ketersediaan lapangan kerja tidak mencukupi untuk memenuhi jumlah pencari kerja.

Menurut saya salah satu cara mengatasi pengangguran melalui kerjasama Pemerintah dan lembaga terkait harus berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan ekonomi yang mendukung investasi, inovasi, dan pengembangan sektor-sektor yang berpotensi menciptakan lapangan kerja baru. Stimulasi ekonomi, reformasi struktural, dan pengembangan sektor swasta dapat membantu merangsang pertumbuhan ekonomi dan menciptakan peluang kerja. Terkadang terjadi kesenjangan antara keterampilan yang dimiliki oleh pencari kerja dengan kebutuhan pasar kerja. Pendidikan dan pelatihan yang tidak sesuai dengan permintaan pasar kerja dapat menyebabkan pengangguran struktural atau friksional. Perlu adanya pendidikan dan pelatihan vokasional yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja perlu ditingkatkan. Program-program pelatihan keterampilan harus dikembangkan agar sesuai dengan permintaan pasar kerja. Selain itu, penting bagi individu untuk terus meningkatkan keterampilan mereka melalui pendidikan lanjutan dan pembelajaran sepanjang hayat.

Krisis ekonomi dan keuangan dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja massal dan penurunan investasi oleh perusahaan. Ini dapat mengakibatkan tingkat pengangguran yang tinggi. Dalam situasi krisis, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah stabilisasi ekonomi seperti kebijakan fiskal dan moneter yang tepat. Meningkatkan kepercayaan investor dan memberikan insentif bagi perusahaan untuk mempertahankan lapangan kerja atau mengembangkan bisnis juga penting. Dan terakhir, adanya perubahan teknologi dan restrukturisasi industri dapat mengubah kebutuhan tenaga kerja. Beberapa pekerjaan menjadi usang, sementara yang lain membutuhkan keterampilan baru. Solusi yang bisa digunakan adalah Pendidikan dan pelatihan harus berfokus pada keterampilan yang sesuai dengan tren industri dan perkembangan teknologi. Inovasi dan adaptasi perusahaan terhadap perubahan industri juga penting untuk mempertahankan dan menciptakan peluang kerja.

Selain itu mengurangi birokrasi, memperbaiki regulasi pasar tenaga kerja, mendorong kewirausahaan, dan mempromosikan investasi sektor swasta juga dapat membantu mengatasi pengangguran. Penting untuk diingat bahwa mengatasi pengangguran bukanlah tugas yang mudah dan memerlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan individu untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun