Lingkungan tidak akan pernah terlepas dengan kehadiran makhluk hidup terutama manusia. Begitu juga manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak akan terlepas dengan lingkungannya, oleh karna itu sudah seharusnya manusia perlu melakukan pelestarian lingkungan, seperti dalam pengelolaan sumber daya alam.
Dalam pelestarian lingkungan sering kali manusia hanya didasarkan pada penarikan investor sebanyak banyaknya, namun kurang memperhatikan dampak yang ditimbulkan pada lingkungan hidup. Menurut Suyoto (2015) kerusakan lingkungan terjadi karena kurangnya kesadaran manusia terhadap etika lingkungan.
Etika yang berkaitan dengan masalah biologi dikenal dengan nama Bioetika. Samuel Grovitz (dalam Shannon, 1995) sebagai penyelidik kritis tentang dimensi-dimensi moral dan pengambilan keputusan dalam konteks yang berkaitan dengan biologi. Berpendapat bahwa bioetika menjadi rambu-rambu pengetahuan bagi ilmuan dan ahli teknologi bahkan untuk seluruh lapisan masyarakat.
Sehingga bioetika menjadi pondasi yang harus diketahui untuk kalangan masyarakat dalam pengelolaan dan pelestarian lingkungan. Dalam hal ini dengan bioetika paradigma manusia terhadap lingkungan perlu diubah agar sikap dan perilaku manusia lebih arif dan bijaksana dalam memaknai alam.
Selama ini manusia hanya memaknai alam sebagi alat pemuas sehingga timbulah sikap dan perilaku kapitalistik yang eksploitatif terhadap alam. Krisis lingkungan hanya dapat diubah dengan mengubah mindset manusia agar lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak hanya menganggap alam sebagai alat pemuas kebutuhan manusia.
Dalam Islam upaya melestarikan lingkunganpun juga telah diajarkan oleh Rasulullah SAW, dalam hadits Bukhari beliau bersabda “ Tidaklah seorang muslim yang menanam suatu tanaman, lalu dimakan oleh burung, manusia ataupun binatang, kecuali hal itu (dinilai sebagai) sedekah baginya”.
Rasulullah SAW juga bersabda “Jikalau kamu dipastikan mati esok pagi, sementara di tanganmu terdapat benih korma, maka tanamlah !” Bahkan ketika Rasulullah SAW mengarahkan pasukan jihad, beliau senantiasa berpesan “…jangan kalian bunuh perempuan, anak-anak, laki-laki yang renta, jangan kalian rusak tempat-tempat ibadah, dan jangan kalian tebang pohon-pohon”.
Dalam hadits tersebut jelas bahwa Rasulullah SAW selalu mengingatkan umatnya untuk selalu menjaga alam yang ada, bahkan saat perang sekalipun. Akan tetapi berbeda jika dilihat pada zaman modern saat ini, manusia justru mengeksploitasi alam sebanyak banyaknya dengan tidak memikirkan bagaimana anak cucunya hidup dimasa yang akan datang.
Pelestarian lingkungan kurang memperhatikan bioetika atau etika lingkungan seperti penebangan hutan secara besar-besaran untuk memenuhi kepauasan manusia. Menurut data dari Global Forest Watch, Indonesia kehilangan 9,75 juta hektar hutan primer antara tahun 2002 dan 2020.
Salah satu faktor penyebab utamanya adalah pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Dampak dari pembukaan lahan secara besar-besaran ini lah yang dapat menimbulkan emisi pemanasan global dan kebakaran hutan semakain meningkat. Contoh lain yang nyata tanpa sadar kita lakukan adalah pembuangan limbah domestik ke aliran sungai.
Dari data penelitian yang dilakukan oleh LSM Ecoton pada tahun 2022 mencatat bahwa sekitar 70 hingga 80 persen sungai di Indonesia dalam kondisi rusak, khususnya di Pulau Jawa. Selain dari limbah domestik hal ini juga tidak lepas dari populasi yang meningkat, masuknya investasi dan industri serta tidak adanya upaya dari pemerintah ataupun masyarakat dalam mencegah atauun mengatasi permasalahan tersebut.
Tentunya dari contoh diatas masih banyak kerusakan dalam upaya pelestarian lingkungan yang penerapannya masih kurang tepat untuk diimplementasikan. Oleh sebab itu perlu adanya pemahaman dan pengkajian etika lingkungan terhadap masyarakat khususnya pelajar sebagai calon generasi mendatang.