Mohon tunggu...
Siti muslimah
Siti muslimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - PP Fadlun Minalloh

selain jadi mahasiswa juga menjadi mahasantri, mengedepankan apa yang harus diprioritaskan dan bijak dalam memenejemen waku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Bioetika dalam Pelestarian Lingkungan

4 Juni 2022   09:00 Diperbarui: 4 Juni 2022   09:07 710
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lingkungan tidak akan pernah terlepas dengan kehadiran makhluk hidup terutama manusia. Begitu juga manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak akan terlepas dengan lingkungannya, oleh karna itu sudah seharusnya manusia perlu melakukan pelestarian lingkungan, seperti dalam pengelolaan sumber daya alam. 

Dalam pelestarian lingkungan sering kali manusia hanya didasarkan pada penarikan investor sebanyak banyaknya, namun kurang memperhatikan dampak yang ditimbulkan pada lingkungan hidup. Menurut Suyoto (2015) kerusakan lingkungan terjadi karena kurangnya kesadaran manusia terhadap etika lingkungan.

Etika yang berkaitan dengan masalah biologi dikenal dengan nama Bioetika. Samuel Grovitz (dalam Shannon, 1995) sebagai penyelidik kritis tentang dimensi-dimensi moral dan pengambilan keputusan dalam konteks yang berkaitan dengan biologi. Berpendapat bahwa  bioetika menjadi rambu-rambu pengetahuan bagi ilmuan dan ahli teknologi bahkan untuk seluruh lapisan masyarakat. 

Sehingga bioetika menjadi pondasi yang harus diketahui untuk kalangan masyarakat dalam pengelolaan dan pelestarian lingkungan.  Dalam hal ini dengan bioetika paradigma manusia terhadap lingkungan perlu  diubah  agar  sikap  dan  perilaku  manusia lebih arif  dan bijaksana dalam memaknai alam.  

Selama ini manusia hanya memaknai alam sebagi alat pemuas sehingga timbulah sikap dan perilaku kapitalistik  yang  eksploitatif terhadap alam. Krisis lingkungan hanya dapat diubah dengan mengubah mindset manusia agar lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak hanya menganggap alam sebagai alat pemuas kebutuhan manusia.

Dalam Islam upaya melestarikan lingkunganpun juga telah diajarkan oleh Rasulullah SAW, dalam hadits Bukhari beliau bersabda “ Tidaklah  seorang muslim yang  menanam  suatu  tanaman, lalu dimakan oleh  burung,  manusia  ataupun binatang,  kecuali  hal  itu  (dinilai  sebagai) sedekah  baginya”.  

Rasulullah SAW  juga  bersabda “Jikalau  kamu  dipastikan  mati  esok  pagi, sementara  di  tanganmu  terdapat  benih  korma, maka  tanamlah  !”  Bahkan  ketika  Rasulullah SAW mengarahkan pasukan jihad, beliau senantiasa  berpesan  “…jangan  kalian  bunuh perempuan, anak-anak, laki-laki  yang  renta, jangan kalian  rusak tempat-tempat ibadah,  dan jangan  kalian  tebang  pohon-pohon”. 

Dalam hadits tersebut jelas bahwa Rasulullah SAW selalu mengingatkan umatnya untuk selalu menjaga alam yang ada, bahkan saat perang sekalipun. Akan tetapi berbeda jika dilihat pada zaman modern saat ini, manusia justru mengeksploitasi alam sebanyak banyaknya dengan tidak memikirkan bagaimana anak cucunya hidup dimasa yang akan datang.

Pelestarian lingkungan kurang memperhatikan bioetika atau etika lingkungan seperti penebangan hutan secara besar-besaran untuk memenuhi kepauasan manusia. Menurut data dari Global Forest Watch, Indonesia kehilangan 9,75 juta hektar hutan primer antara tahun 2002 dan 2020. 

Salah satu faktor penyebab utamanya adalah pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Dampak dari pembukaan lahan secara besar-besaran ini lah yang dapat menimbulkan emisi pemanasan global dan kebakaran hutan semakain meningkat. Contoh lain yang nyata tanpa sadar kita lakukan adalah pembuangan limbah domestik ke aliran sungai. 

Dari data penelitian yang dilakukan oleh LSM Ecoton pada tahun 2022 mencatat bahwa sekitar 70 hingga 80 persen sungai di Indonesia dalam kondisi rusak, khususnya di Pulau Jawa. Selain dari limbah domestik hal ini juga tidak lepas dari populasi yang meningkat, masuknya investasi dan industri serta tidak adanya upaya dari pemerintah ataupun masyarakat dalam mencegah atauun mengatasi permasalahan tersebut.

Tentunya dari contoh diatas masih banyak kerusakan dalam upaya pelestarian lingkungan yang penerapannya masih kurang tepat untuk diimplementasikan. Oleh sebab itu perlu adanya pemahaman dan pengkajian etika lingkungan terhadap masyarakat khususnya pelajar sebagai calon generasi mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun